Yogyakarta (ANTARA) - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan International Focus Group Siscussion (IFGD) bertajuk "Manajemen Keuangan Haji Pasca-pandemi COVID-19" guna menjalin kedekatan para pengelola haji dan umrah antarnegara.
"Agenda tersebut dimaksudkan untuk menjalin kedekatan para pengelola haji dan umrah antarnegara, juga dengan Saudi Arabia," kata Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Izra Berakon dalam siaran pers pada FGD Manajemen Keuangan Haji Pasca-pandemi COVID-19 di Yogyakarta, Jumat.
Meskipun tidak bisa selalu bertemu, katanya, melalui FGD internasional dalam rangkaian agenda "The 9th ASEAN Universities International Converence on Islamic Finance (AICIF)" di Yogyakarta, 17 November 2021, dapat menjadi sarana saling berbagi dan menjalin komunikasi intens melalui teknologi digital.
"FEBI UIN Suka (Sunan Kalijaga) Yogyakarta juga selalu terbuka untuk memberikan forum diskusi semacam ini, dalam rangka perbaikan yang berkelanjutan manajemen penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia maupun negara-negara tetangga," katanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan pemerintah Arab Saudi terus memberikan tambahan kuota haji dari tahun ke tahun, sedangkan Indonesia memperoleh kuota pada posisi 10 besar tertinggi.
"Selama pandemi COVID-19 tidak menyelenggarakan haji dan umrah, maka pascapandemi, pemerintah Saudi Arabia akan terus menaikkan kuota haji dan umrah hingga diprediksi di tahun 2030 nanti kunjungan haji akan mencapai 30 juta dan umrah 50 juta," katanya.
Untuk itu, kata dia, pihak Arab Saudi terus menjalin kedekatan komunikasi dengan negara-negara termasuk Indonesia, agar penyelenggaraan haji dan umrah bisa semakin baik, memodernisasi pelayanan, melakukan transparansi dan efisiensi bidang industri terkait pelayanan haji dan umrah.
"BPKH Indonesia, sebagai institusi publik merespons positif kebijakan perbaikan pengelolaan haji dan umrah yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi," katanya.
Baca juga: DPR-Kemenag upayakan Indonesia bisa berangkat haji 2022
BPKH memiliki fitur untuk menunjang kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan haji dan umrah, yakni fitur mempromosikan kesehatan halal produk dan lingkungan ramah, makanan siap saji, daging tanpa tulang adahi, sewa hotel jangka panjang, dan digitalisasi industri haji dan umrah.
Tantangan penyelenggaraan haji dan umrah yang harus ditangani secara serius oleh BPKH, di antaranya ketidakpastian umrah dan haji 2021/2022, skenario haji dan umrah dengan protokol kesehatan, mencari peluang investasi dan mitra di KSA (Mekkah dan Madinah).
Selain itu, menuju pengelolaan haji yang efisien dan efektif melalui pembiayaan berkelanjutan dan proses bisnis digitalisasi, menyediakan dana sosial untuk umat berdasarkan kebutuhan secara merata dan adil.
"Ini semua harus dipahami seluruh umat muslim di Indonesia dan oleh semua elemen yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah," kata Anggito Abimanyu.
Baca juga: Kemenag: Pemerintah telah siapkan skema pelaksanaan Haji 2022
Selama sepekan terakhir, FEBI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga mengadakan kegiatan International Short Course (ISC) dengan menghadirkan narasumber dan 195 peserta dari berbagai negara secara luring dan daring dengan tema "Promoting Halal Industry in Achieving SDGs".
"ISC merupakan salah satu program pengembangan kompetensi bagi mahasiswa dan juga salah satu rangkaian penting perkembangan industri halal di seluruh dunia, khususnya di Indonesia," kata Dekan FEBI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Afdawaiza.
Menurut dia, ISC juga salah satu program kerja sama antara FEBI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan berbagai universitas dan instansi atau pemangku kepentingan lainnya di dalam dan luar negeri.
"Salah satu tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang ekonomi syariah, guna menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan ekonomi syariah di dunia," katanya.
Baca juga: Pemerintah mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan umrah dan haji
Baca juga: Kemenag susun delapan skema penyelenggaraan ibadah haji dan umrah
Pewarta: Hery Sidik
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021