Saya akan segera perintahkan staf untuk melacak asal usul gambar porno itu

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan akan segera memerintahkan stafnya untuk mengusut asal-usul gambar porno yang dibuka seorang anggota DPR dengan iPad-nya ketika sidang Paripurna DPR tengah berlangsung, Jumat siang.

"Saya akan segera perintahkan staf untuk melacak asal usul gambar porno itu. Dari mana sumber asal usulnya, kita bisa lacak itu," kata Tifatul dalam siaran pers Kemenkominfo yang diterima ANTARA Jumat malam.

Tifatul terkejut dan merasa miris dengan kasus yang menimpa anggota DPR, yang tertangkap kamera watawan tengah membuka gambar porno ketika sidang Paripurna DPR berlangsung, kata siaran pers itu.

Saat beberapa wartawan bertanya soal itu, wajah Tifatul yang sedang dalam kunjungan kerja di kota Palembang tampak kaget.

Tifatul menyayangkan hal ini terjadi, sebab hal tersebut sudah menjadi sorotan serius dari masyarakat, dan dikhawatirkan bisa menambah citra negatif bagi DPR.

Tifatul juga mengingatkan agar semua pihak taat aturan, bahwa Undang2 ITE memberikan ancaman 6 hingga 12 tahun bagi penyebar konten porno di Internet.

"Menurut pengakuan anggota DPR yang bersangkutan, dia dikirimi email, pas dibuka ternyata konten porno, langsung dihapus. Nah, Kita bisa selidiki, jika yang bersangkutan dikirimi, berarti beliau korban. Tapi kalau aktif mencari-cari berarti dia salah," pungkas Tifatul.

Menkominfo tidak mau berspekulasi mengenai kemungkinan adanya upaya jebakan politik, meski ia mengakui hal itu bisa saja terjadi, namun Kemenkominfo tidak akan masuk ke ranah itu.

Tifatul kembali menegaskan bahwa ia tidak akan berhenti mengkampanyekan konten positif bagi pengguna Internet.

"Kuncinya adalah di masyarakat pengguna sendiri, harus ada kesadaran untuk menggunakan Internet untuk hal-hal positif. Meskipun 90 persen lebih konten porno sudah diblokir, tapi namanya teknologi tentu bisa diakali. Jadi masyarakat sendiri harus sadar," tutup Tifatul

(S026/B010)

Pewarta: Suryanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011