Tidak semua daerah itu memiliki infrastruktur yang mendukung untuk digitalisasi layanan pengadaan barang/jasa

Jakarta (ANTARA) - Analis Kebijakan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Ditha Mangiri merekomendasikan agar penerapan dan optimalisasi digitalisasi layanan pengadaan barang/jasa (PBJ) menjadi agenda krusial dari pemerintah daerah di Indonesia.

"Tidak semua daerah itu memiliki infrastruktur yang mendukung untuk digitalisasi layanan pengadaan barang/jasa," kata Ditha Mangiri saat menjadi pemantik diskusi dalam webinar bertajuk "Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pascapandemi" yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube KPPOD Jakarta, dipantau dari Jakarta, Jumat.

Untuk itu, lanjut Ditha Mangiri, rekomendasi tersebut sebaiknya segera dilakukan oleh pemerintah daerah agar dapat tercipta transparansi informasi, integrasi data, efisiensi proses bisnis, serta akses pengadaan barang/jasa di sektor pemerintahan yang terbuka dan adil.

Ia juga mengatakan pemerintah pusat pun melalui Menteri Dalam Negeri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mendorong optimalisasi layanan tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran Bersama Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dengan demikian, tambah Ditha, sudah sepatutnya optimalisasi pemanfaatan pengadaan barang/jasa segera diwujudkan oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Menkumham sebut digitalisasi layanan publik bantu pemulihan negara

Baca juga: Peneliti CSIS: Pelayanan publik di daerah harus responsif-adaptif

Dalam webinar yang diselenggarakan oleh KPPOD dan Populi Center itu, Ditha juga memaparkan berbagai manfaat dari digitalisasi layanan pengadaan barang/jasa.

Pertama, layanan pengadaan barang/jasa dalam bentuk digital dapat mempersulit terjadinya tindak pidana korupsi dan persekongkolan.

"Saya bisa ambil kesimpulan dari segi digitalisasi, pemerintah telah melakukan banyak hal untuk mencegah korupsi di bidang pengadaan. Di antaranya, dengan mendesain pengadaan berbasis digital ataupun elektronik," tutur Ditha.

Selain itu, ia juga menilai layanan pengadaan barang dan jasa berbentuk digital akan meningkatkan efektivitas penggunaan waktu serta biaya.

Lalu, digitalisasi tersebut juga bisa menghilangkan penggelembungan biaya anggaran dan mark-up, yaitu kesenjangan di antara harga jual barang atau jasa dan biaya anggarannya.

"Pemerintah juga menyediakan e-katalog. Semua daftar harga itu sudah tertera di dalam. Jadi, untuk penggelembungan biaya anggaran dan mark-up bisa terminimalisasi di dalam sistem e-katalog," ujar Ditha.

Ia pun berharap pemerintah, khususnya pemerintah daerah, dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang transformasi pelayanan publik dari yang berbentuk manual menjadi digital agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal.

Selain itu, pemerataan pembangunan infrastruktur berbasis digital juga disarankan untuk diutamakan di sekitar wilayah luar Jawa dan wilayah terluar Indonesia yang lain.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021