Jakarta (ANTARA News) - Harifin A Tumpa menegaskan bahwa besarnya anggaran pembangunan gedung yang dialokasikan oleh Mahkamah Agung karena terdapat sekitar 800 unit gedung pengadilan di seluruh Indonesia yang harus diperbaiki atau dibangun.
"Yang paling banyak, peradilan agama dan peradilan militer," kata Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa kepada wartawan usai Salat Jumat di Jakarta.
Hal ini menanggapi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa MA menempati urutan kedua anggaran pembangunan gedung setelah DPR.
Dia mengakui bahwa anggaran mencapai diatas Rp100 miliar. "Ya mungkin saja, kalau satu gedung dibangun sekitar Rp3 miliar. Kalau 20 gedung, sudah berapa," ungkapnya.
Harifin juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan efisiensi dan optimalisasi anggaran seperti permintaan presiden.
"Ya tentu perlu, tapi apakah kemudian efisiensi itu harus diartikan tidak boleh membangun? Kan itu tentu tidak," kata Harifin.
Ketua MA ini juga mengungkapkan pembangunan gedung pengadilan ini telah dilakukan sejak 2005 hingga 2010.
"Hampir semua gedung yang direncanakan sudah selesai direnovasi dan dibangun, jadi hampir semua selesai," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris MA Rum Nessa mengatakan, alokasi belanja terkait pembangunan hanya dilakukan untuk pengadilan di daerah-daerah yang memerlukan perawatan, lalu pembangunan pengadilan Tipikor yang diamanatkan ada pada 30 provinsi.
Biaya yang dialokasikan sebesar Rp1,2 triliun, diambil dari anggaran tahunan MA sebesar Rp 6 triliun. "Alokasi untuk itu hanya sebagaian kecil, karena alokasi belanja pegawai MA sekitar 60 persen dari Rp6 triliun," papar Rum Nessa.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tak mungkin meniadakan pembangunan gedung pengadilan daerah, terutama pengadilan Tipikor, yang rencananya akan dibangun dalam jangka waktu dua tahun.
(J008/A033/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011