Jakarta (ANTARA) - Aplikasi keuangan digital BUMN LinkAja bekerja sama dengan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dan PT Pilar Tagihan Indonsial (Paybill) untuk menghadirkan kemudahan masyarakat atas akses layanan keuangan digital berbasis Syariah, guna mendorong tercapainya inklusi keuangan di Indonesia.
Melalui kerja sama ini, LinkAja menyediakan layanan keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah di platform Layanan Syariah LinkAja dan memfasilitasi masyarakat umum dan masyarakat Nahdliyin yang belum mendapatkan akses perbankan.
"Kami melihat kolaborasi ini sebagai peluang yang sangat berpotensi untuk perluasan layanan keuangan digital berbasis syariah LinkAja ke seluruh daerah di Indonesia. Layanan Keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah (NTDS) merupakan program literasi keuangan digital bagi warga Nahdliyin dan masyarakat umum," kata Direktur Marketing LinkAja Wibawa Prasetyawan, Jumat.
Sementara, Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kerja sama ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo agar inklusi keuangan Indonesia mencapai 90 persen pada tahun 2024.
Baca juga: Dukung esports, LinkAja gandeng EVOS
"Kami harapkan sejumlah 1 juta masyarakat Nahdliyin dapat menikmati kolaborasi layanan keuangan digital Syariah ini. Potensi kerjasama ini mencapai 32 juta anggota Muslimat NU, bahkan lebih luas lagi yaitu mencapai 80 juta warga Nahdliyin," paparnya.
Direktur Utama PT Pilar Tagihan Indonesia Arief R. Yulianto menyampaikan, "Dengan pelatihan dan pendampingan yang konsisten bagi para Muslimat NU, diharapkan sosialisasi yang akan dilakukan lebih efektif dan mendorong masyarakat, bukan hanya Nahdliyin tapi juga masyarakat umum untuk segera beralih ke layanan keuangan digital berbasis syariah."
Layanan Syariah LinkAja, Muslimat Nahdlatul Ulama dan Paybill meresmikan kolaborasi ini melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang mencakup Layanan Syariah LinkAja sebagau media komunikasi dan literasi keuangan digital, penghimpunan iuran, sedekah dan pembayaran digital, penyalur dana bansos, dan lainnya.
Bagi Muslimat NU, melakukan sosialisasi layanan keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah melalui Layanan Syariah LinkAja kepada masyarakat Nahdliyin, hingga mengelola ruang layanan keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah di platform Layanan Syariah LinkAja.
Untuk Paybill, salah satunya adalah menyediakan, memfasilitasi dan memperbaharui sistem layanan keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah apabila ada kebutuhan baru dan inovasi.
Setelah MoU ini terlaksana, sosialisasi akan dimulai dari Jawa Timur, yakni dari Blitar dan Malang. Kemudian bergerak ke Banyuwangi, Ponorogo, dan Tulungagung, lalu meluas hingga ke Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga ruang lingkup se Indonesia.
Dari sosialisasi tahap awal (piloting) ini, diharapkan 1 juta masyarakat Nahdliyin bisa mendapatkan seluruh manfaat Layanan Keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah melalui platform Layanan Syariah LinkAja.
Baca juga: LinkAja perluas ekosistem digital di sektor pendidikan
Baca juga: LinkAja kolaborasi dengan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI
Baca juga: LinkAja terpilih sebagai penyedia jasa pembayaran bagi UMKM Kaltim
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021