Mamuju (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resor Mamuju, Sulawesi Barat mengamankan ratusan batang kayu hitam saat melaksanakan operasi di desa Tarailu, Kecamatan Sampaga sekitar 120 kilometer dari kota Mamuju.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mamuju, AKBP Darwis Rincing yang dikonfirmasi Kamis malam membenarkan bahwa aparatnya telah menyita ratusan batang kayu hitam dari pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Ratusan batang jenis kayu hitam yang tak bertuan ini disembunyikan di dasar sungai Tarailu untuk mengelabui petugas," kata dia.
Ia mengatakan, aparatnya berhasil mengamankan kayu larangan ini juga berkat laporan warga setempat yang melaporkan adanya praktek penimbunan kayu di bantaran sungai Tarailu.
"Ratusan kayu hitam ini sulit dikeluarkan dari air. Walau begitu, aparat kami dan dibantu warga setempat akhirnya berhasil mengeluarkan ratusan kayu balok tersebut," katanya.
Darwis mengemukakan, saat ini aparatnya hanya memanggil seorang saksi yang kemungkinan bisa memberikan keterangan untuk mengungkap sindikat pencurian kayu di kawasan hutan di daerah Kecamatan Tarailu.
"Belum ada tersangka atas kasus ini karena kami baru akan memanggil seorang saksi untuk memberikan informasi terkait keberadaan kayu itu,"ucapnya.
Dia mengemukakan, dirinya akan lebih serius melakukan pengawasan untuk mengurangi praktek kegiatan pembalakan kayu hitam karena kuat dugaan masih banyak pelaku lain yang melakukan kegiatan sama.
"Kawasan hutan di Mamuju menjadi lapangan empuk untuk melakukan pencurian kayu hitam yang harganya sangat menggiurkan. Makanya, pengawasan dan partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk menghentikan praktek ilegal logging,"terangnya.
Operasi rutin yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir ini kata Darwis, juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu hitam ke negara Malaysia.
"Baru-baru ini kami juga menangkap seorang tersangka, Udin, warga Desa Bambu, Kecamatan Mamuju yang berusaha menimbun kayu hitam di pinggir laut," katanya.
Upaya tersangka untuk memberangkatkan kayu hitam ke Malaysia kata dia, berhasil dicegat berkat laporan masyarakat.
Karena itu, Darwis sangat mengharapkan masyarakat memiliki kepedulian untuk melaporkan ke aparat apabila menemukan praktik perdagangan kayu ilegal. (ACO/Z002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011