Kairo (ANTARA News) - Jaksa Penuntut Umum Mesir, Essam Al Gawahri, mengatakan, pihaknya telah menangkap Zakaria Azmi, pembantu dekat mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak atas tuduhan penyalahgunaan wewenang.
Azmi akan ditahan selama 15 hari untuk diselidiki atas tuduhan penyalahgunaan wewenang, kata jaksa Gawahri kepada wartawan di Kairo, Kamis.
Azmi menjabat sebagai Kepala Urusan Rumah Tangga Kepresidenan, yang dikenal sebagai salah satu pembantu dekat orang kuat yang mengundurkan diri pada 11 Februari 2011 tersebut.
Pada awal pekan ini dimintai keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum, Essam Al Gawahri.
Kejaksaan juga telah membekukan rekening di beberapa bank di Mesir milik Azmi.
Penangkapan para mantan pejabat era Mubarak itu sejalan dengan tuntutan oposisi yang berhasil menumbangkan rezim Mubarak.
Zakaria Azmi merupakan salah satu dari sejumlah mantan pejabat yang ditangkap termasuk Menteri Dalam Negeri Habib Al Adly dan mantan Menteri Perumahan, Mohammed Ibrahim Suleiman.
Sementara itu Mubarak, istrinya Suzanne, dan dua putranya Alaa dan Gamal beserta istri mereka dicegah keluar negeri dan rekening mereka di sejumlah bank di dalam negeri telah dibekukan.
Pemerintah telah membentuk komite untuk menyelidiki kekayaan Mubarak dan keluarganya yang disimpan di luar negeri.
Komisi anti-korupsi Mesir pada Rabu (6/4) memanggil Gamal Mubarak untuk diperiksa dalam kasus korupsi.
Media massa setempat pada awal pekan ini melaporkan bahwa Mubarak telah terbang ke Jerman untuk berobat, namun Dewan Tertinggi Militer yang berkuasa, membantah laporan tersebut. (M043/Z002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011