"Sebetulnya sama, hanya komitmen saja. Tegas disampaikan di situ bahwa perjanjian tersebut tetap mengikat kita. Sebetulnya sama. Jiwanya sama semua," katanya seusai rapat rekonstruksi dan rehabilitasi Merapi, di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, koalisi masih tetap bertahan dan semua partai koalisi pendukung pemerintah telah menerima draf yang baru.
"Tidak ada sesuatu seperti yang diberitakan macam-macam. Dan masing-masing pimpinan partai sudah membaca pada dasarnya seperti apa yang menjadi komitmen awal. Sama-sama mensukseskan pemerintahan SBY-Boediono dalam kerangka frame sistem presidensial," katanya.
Sementara itu, saat ditanyakan terkait batasan parliamentary treshold (ambang batas perolehan kursi di DPR) sebesar tiga persen dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 10/2008 tentang Pemilu Legislatif, Hatta enggan mengomentari.
"Yang itu belum selesai, tidak usah saya komentari ya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, koalisi memperbarui draf kontrak politik. Hal ini dilakukan setelah terjadinya pemungutan suara hak angket mafia pajak di DPR.
Anggota koalisi partai politik pendukung pemerintah tidak padu. Partai Golkar dan PKS justru menjadi motor dalam rancangan hak angket mafia pajak tersebut. Hal ini berbeda dengan partai koalisi lainnya yaitu Partai Demokrat, PKB, PAN, dan PPP.
Akibat dari kejadian ini, muncul isu dikeluarkannya Partai Golkar dan PKS dari koalisi pendukung pemerintah dan perombakan kabinet.
Namun hal itu kemudian, ditepis oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tetap mempertahankan koalisi hingga saat ini, dan memperbarui komitmen bersama.
Hingga saat ini, koalisi pendukung pemerintah masih enam partai yaitu Demokrat, Golkar, PKS, PPP, PAN, dan PKB.(*)
(T.M041/Z002)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
Jangan Lagi Partai Berbuat Opini, Sensasi, Atau Kepentingan Partai Semata ini Membuat Pemerintah Tidak Jalan Banyak Rongrongan Kapan Kita Bisa Maju Ke Depan Jangan Lagi Rakyat Yang Sengsara Kalau ELITE Partai Selalu Berseberangan Dengan Pemerintah Tidak Ada Habisnya Berseteru, Mandek Pembangunan, Sdra2 Sadarlah3