Jakarta (ANTARA News) - Partai Golkar belum memutuskan sikap terhadap kontrak koalisi yang diperbaharui jika dalam kontrak tersebut ada klausul agar semua usulan atau pendapat harus diseragamkan dulu di dalam Sekretariat Gabungan (Setgab).

"Kami yakin tidak ada pemaksaan itu yaitu untuk menyeragamkan pandangan atau pendapat dalam Setgab," kata Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, Golkar yakin akan diajak untuk membahas kembali kontrak koalisi yang diperbarui itu. "Golkar mengusulkan agar jangan ada klausul yang memuat penyeragaman tersebut," katanya.

Senada dengan Priyo, fungsionaris Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, Partai Golkar tidak bisa dipaksa untuk menyetujui segala kebijakan pemerintah. "Kalau dipaksa mengamini pemerintah, Golkar akan keluar dari setgab," kata Agun.

Anggota Komisi II DPR RI itu menambahkan, sebenarnya Golkar tak ada urusan dengan Setgab sehingga Golkar tak bisa dipaksa.

"Golkar tak bisa dipaksa oleh Setgab, Golkar tak punya urusan dengan kontrak koalisi baru, Golkar tak bisa didikte, gak usah ada aturan-aturan yang maksa partai untuk satu suara," kata dia.

Ditambahkan, Partai Golkar akan tetap mendukung kebijakan pemerintah bila kebijakan itu pro rakyat sehingga, Setgab tak diperlukan lagi.

"Sebaliknya kalau kebijakan pemerintah ingkar atau tidak pro kepada rakyat akan dilawan. Gak peduli Setgab," tegas dia.

Menurut dia, Setgab tidak boleh melakukan penyeragaman itu dan bila itu terjadi, Golkar akan melawan karena sama artinya membunuh demokrasi. "Perbedaan adalah sebuah keniscayaan, tak perlu ditakuti," ujarnya.

Ke depan, tambah Agun, Golkar hanya minta komunikasi yang teratur saja dan sewaktu-waktu Ketua Setgab memimpin rapat dan hasil atau keputusan dioperasionalkan ke bawah oleh Ketua Harian Setgab Aburizal Bakrie

"Setgab tidak boleh bunuh demokrasi. Kalau soal substansi, kita siap berdiskusi. Setiap persoalan harus dibahas sehingga pengambilan keputusan ada argumennya yang bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Agun.
(zul)

Pewarta: Bambang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011