Satgas meminta  seluruh pihak yang terlibat yaitu peserta, panitia, official, dan penonton untuk secara disiplin mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sebagai bentuk perlindungan diri dari penularan COVID-19,

Jakarta (ANTARA) -
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan World Superbike 2021 Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat, untuk menaati protokol kesehatan dengan ketat sehingga meminimalkan penularan COVID-19.

"Satgas meminta seluruh pihak yang terlibat yaitu peserta, panitia, official, dan penonton untuk secara disiplin mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sebagai bentuk perlindungan diri dari penularan COVID-19," kata Wiku dalam konferensi pers terkait perkembangan terbaru situasi dan penanganan COVID-19 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Wiku berharap World Superbika 2021 Mandalika bisa terselenggara dengan baik tanpa ada kejadian peningkatan penularan kasus COVID-19 seperti penyelenggaraan ajang olahraga yang dilakukan sebelumnya di Papua yaitu PON dan Perparnas 2020.

"Keberhasilan penyelenggaraan acara sebelumnya seperti PON 2020 dan Peparnas di Papua penting untuk terus dijaga sehingga kegiatan-kegiatan besar dapat berjalan dengan lancar aman dan minim risiko penularan COVID-19 serta dapat membantu upaya pemulihan perekonomian di tingkat daerah," katanya.

Baca juga: Korlantas Polri pastikan kesiapan pengamanan jelang WSBK di Lombok

Wiku mengatakan terkait peraturan perjalanan orang di dalam negeri, sejauh ini aturan mobilitas dalam negeri masih merujuk pada surat edaran Satgas nomor 22 tahun 2021 yang pada prinsipnya menimbang kasus COVID-19 yang dinamis. Jika diperlukan akan dilakukan penyesuaian kebijakan, butir kebijakan, dengan menimbang peluang penularan lainnya untuk dapat diantisipasi semaksimal mungkin.

"Pemerintah berusaha sesegera mungkin merumuskan kebijakan tanpa melupakan prinsip kehati-hatian dengan tujuan agar kebijakan yang dihasilkan dapat implementatif dan efektif," katanya.

Baca juga: Satgas COVID-19: ASN, TNI-Polri, BUMN-swasta dilarang cuti akhir tahun

Wiku menyebutkan bahwa pemerintah mewaspadai potensi lonjakan kasus COVID-19 pada periode libur Natal dan Tahun Baru.

Dia mengatakan peningkatan mobilitas masyarakat yang terjadi pada periode liburan berpotensi meningkatkan penularan kasus COVID-19 apabila tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021