Jakarta (ANTARA News) - Langkah Jaksa Agung Basrief Arief yang menarik Ferry Wibisono sebagai Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali menempati pejabat struktural di Kejaksaan Agung, dinilai sudah tepat.

"Jika ada isu yang mengatakan bahwa penarikan Ferry dari KPK adalah upaya pelemahan hukum itu merupakan fitnah," kata Jemmy Setiawan, wakil ketua bidang hukum Komite 33 di Jakarta, Rabu.

Jemmy menilai sikap Jaksa Agung itu sudah tepat dan tidak ada niatan untuk melemahkan penegkaan hukum di KPK.

Dia berpendapat, penarikan Ferry dari KPK tersebut merupakan upaya penyegaran di tubuh KPK. "Toh, Jaksa Agung juga sudah mengirimkan dua nama pengganti Ferry," katanya.

"Saya yakin Ferry dan dua nama yang diajukan oleh Jaksa Agung tersebut sama-sama mempunyai kredibilitas dan integritas yang bisa diandalkan. Semuanya merupakan nama-nama terbaik dari korps Adyaksa," kata Jemmy.

Jemmy menyatakan optimis, KPK dan Kejaksaan Agung ingin menuntaskan kasus-kasus korupsi di negeri ini sampai selesai. Kedua lembaga itu saling berkoordinasi untuk meberantas korupsi.

"Tidak ada saling senggol diantara kedua lembaga tersebut. Semua bekerjasama dengan baik untuk menuntaskan kasus korupsi," demikian Jemmy Setiawan.(*)
(R009/K004)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011