Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeritik Kementerian Agama yang saat ini dinilai lebih berorientasi pada proyek ketimbang menjalankan fungsinya sebagai pengawal moral dan akhlak.
"Fungsi Kementerian Agama itu mengawal moral, akhlak, dan mengembangkan. Sekarang yang diributi proyek terus," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj kepada wartawan di kantor PBNU, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, pendirian Kementerian Agama, yang dahulu bernama Departemen Agama, merupakan usulan dari tokoh NU KH Wahid Hasyim sebagai "kompromi" dihilangkannya tujuh kata dalam Piagam Jakarta.
"Agar negara tetap mengurus dan memelihara agama sehingga Indonesia tidak menjadi negara sekuler," katanya.
Artinya, kata Said, sebenarnya tugas Kementerian Agama lebih berat dan lebih strategis daripada Kementerian Pendidikan Nasional.
Kenyataannya, menurut Said Aqil, Kementerian Agama dalam menangani kasus agama justru sering kurang sigap, tidak cekatan, sehingga masyarakat larut dalam keresahan.
"Menag terlihat tidak tegas dalam mengambil sebuah keputusan yang bersifat strategis dan mendasar yang dibutuhkan dalam waktu dekat," kata Said Aqil.(*)
(S024/H-KWR)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011