Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan bahwa 47 persen atau sekitar 61 dari 130 kasus aktif COVID-19 baru di Ibu Kota adalah pekerja migran.
Pertambahan 130 kasus aktif tersebut didapatkan dari total jumlah orang yang dites untuk mendiagnosis kasus positif baru sebanyak 15.629 orang.
"Upaya kekarantinaan kesehatan ini sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat untuk menangkal sebaran virus dari luar negeri ke wilayah Indonesia," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, Rabu.
Dwi menyebutkan, setiap pelaku perjalanan luar negeri yang hasil tesnya dinyatakan positif COVID-19, dilanjutkan pemeriksaan "whole genome sequencing" (WGS).
"Kami di Dinas Kesehatan DKI Jakarta secara aktif melakukan pemeriksaan WGS ini untuk melihat adanya kemungkinan mutasi virus yang berbahaya atau 'variant of concern' (VOC)," kata dia.
Baca juga: Wagub DKI minta warga kurangi mobilitas saat PPKM Level Satu
Baca juga: DKI percepat pembuatan kode QR untuk tempat usaha
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, sebaran kasus positif hari ini berdasarkan wilayah, yaitu Jakarta Selatan 24 kasus (18,46 persen), Jakarta Utara 13 kasus (10 persen dan Jakarta Timur 12 kasus (9,23 persen).
Selanjutnya, Jakarta Barat 11 kasus (8,46 persen), Jakarta Pusat 9 kasus (6,92 persen) dan luar DKI Jakarta/pekerja imigran 61 kasus (46,92 persen).
Sementara itu, kasus positif berdasarkan kelompok usia, yakni 0-18 tahun sebanyak 6,93 persen, 19-59 tahun sebanyak 110 kasus (84,62 persen), dan 60 tahun ke atas sebanyak 11 kasus (8,46 persen).
Dinkes DKI juga menyebutkan masyarakat usia 12 tahun ke atas diimbau segera melengkapi vaksinasi dua kali, melakukan gaya hidup sehat, dan kontrol penyakit komorbid bagi yang memiliki.
Di samping itu, tetap memakai masker dan melakukan protokol kesehatan 5M lainnya. Segera datangi Puskesmas terdekat jika memiliki gejala COVID-19 atau kontak erat kasus positif untuk dilakukan pemeriksaan PCR secara gratis.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021