Jakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menambah jam pelajaran pada Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga Sekolah Menengah Atas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level satu.
“Kami masih satu hari dalam seminggu, belum menambah harinya namun jumlah jam pelajaran ditambah,” kata Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Ujian semester ganjil di Jakarta Barat direncanakan secara daring
Ia mengungkapkan untuk PAUD dari dua jam menjadi tiga jam, SD menjadi lima jam dari awalnya tiga jam, SMP menjadi enam jam dari awalnya empat jam, dan SMA dari awalnya lima jam menjadi tujuh jam.
Hingga 10 November 2021, jumlah sekolah di DKI Jakarta yang sudah menerapkan PTM terbatas sebanyak 10.429 sekolah dari target 10.677 sekolah.
Sedangkan untuk metode pembelajaran masih tetap sama, yakni campuran melalui PTM terbatas di kelas dan masih PTM terbatas daring dengan kapasitas PTM terbatas di kelas maksimal 50 persen.
Baca juga: Mayoritas sekolah negeri di Jakarta Barat sudah jalani PTM
Aturan kapasitas maksimal PTM terbatas itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level satu hingga tiga wilayah Jawa-Bali.
Sedangkan untuk ekstrakurikuler dan mata pelajaran olahraga masih belum diizinkan dan dilakukan dari rumah serta kantin sekolah juga masih ditutup.
Sedangkan mekanisme PTM terbatas masih tetap sama yakni sekolah wajib melakukan disinfektan sebelum melakukan PTM, menyediakan disinfektan dan sabun cuci dan air bersih.
Kemudian masker, alat pengukur suhu tubuh dan memantau kesehatan pelaksana dan peserta satuan pendidikan.
Baca juga: Kepgub DKI longgarkan sejumlah aturan pada PPKM Level Satu
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021