"Yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa alasan pada panggilan pertama," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Selasa.
Baharudin menuturkan, penyidik akan mengagendakan pemanggilan kedua terhadap A pada pekan depan.
Penyidik akan menerbitkan surat upaya panggil paksa, apabila adik pejabat PSSI itu tidak memenuhi panggilan kedua.
Ia menyebutkan alasan penyidik memanggil A berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka yang sudah tertangkap, Domistinus Tuhehai.
"Tersangka D menyebutkan adanya pertemuan antara tersangka Edo dengan A sebelum terjadi pengrusakan," ujar Baharudin seraya menambahkan salah satu saksi lainnya juga menuturkan adanya pertemuan itu.
Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Utara itu menambahkan bahwa hasil pemeriksaan A akan menjadi bahan untuk mengungkap motif perusakan terhadap kendaraan milik pengurus PSSI Andi Darussalam Tabusalla.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang yang diduga pelaku perusakan kendaraan Andi, yakni Abraham Tuhehai dan Domistinus Tuhehai alias Domi di wilayah Jelambar, serta Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (20/3).
Sekelompok massa merusak kendaraan bernomor polisi B-258-ADS milik Andi Darussalam Tabusalla usai pertemuan para pejabat PSSI dengan KONI di Pintu I Senayan Jakarta, Jumat (4/3).
Polda Metro Jaya juga telah menetapkan lima pelaku perusakan mobil Andi yang masih buron, yakni Edo "Kalong", Robby Talapessy alias Robby, Bobby, Berry dan Andre.
(T014/I007/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011