Hal itu diungkapkan Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Vernando Wanggai di Jakarta, Selasa yang diharapkan bisa mengurangi persoalan disparitas kualitas sumber daya manusia antarwilayah, perbedaan kemampuan perekonomian antardaerah, serta belum meratanya ketersediaan infrastruktur antarwilayah.
Menurut Velix, pembangunan ekonomi yang inklusif adalah salah satu agenda utama Pemerintah dewasa ini dan menjadi topik pembahasan utama dalam Sidang Kabinet Paripurna beberapa hari lalu.
Dikatakannya, saat ini Presiden SBY sedang mengkonsolidasi kebijakan pengembangan kawasan-kawasan strategis di bidang ekonomi yang dibangun di berbagai wilayah potensial di Tanah Air yang sejak era Orde Baru memiliki Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) di 12 daerah di Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan sedang mengevaluasi sejauhmana perkembangannya.
Harapannya, kawasan strategis ini diharapkan dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya, dan membentuk keterkaitan dengan daerah sekitarnya dalam suatu keterpaduan sistem ekonomi wilayah.
Dalam periode kedua Pemerintahan SBY ini, lanjutnya Pemerintah berupaya untuk mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) No.39 Tahun 2009 tentang KEK.
Melalui kebijakan baru ini, akan ditetapkan kawasan-kawasan strategis tertentu untuk aktivitas perekonomian dan kerangka fasilitas tertentu atau insentif akan diberikan. Sehingga dengan demikian, kerangka kebijakan baru dapat melipatgandakan pertumbuhan ekonomi nasional, membuka lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan di berbagai wilayah.
Dalam mengembangkan KEK, ada sejumlah sektor yang didorong, yaitu perdagangan, jasa, industri, pertambangan dan energi, transportasi, maritim dan perikanan, pos dan telekomunikasi, pariwisata, dan bidang lainnya.
KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi serta berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.
Presiden SBY, menurutnya mengupayakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru ini hadir secara merata, baik di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, kepulauan Maluku dan Nusa Tenggara, dan Papua.
Kawasan ekonomi baru ini bersifat fungsional yang memberikan backward dan forward linkages serta multiplier effects bagi daerah di sekitar kawasan tersebut secara regional, nasional, dan internasional.
Melalui kebijakan KEK ini, diharapkan pula Pemerintah dapat mengoptimalkan potensi pertumbuhan ekonomi daerah, meminimalisasi ketimpangan pembangunan antardaerah, dan menguatkan desentralisasi dan otonomi.
Presiden SBY juga menekankan bahwa pengembangan kawasan-kawasan strategis ini tidak terlepas dari pengaturan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dan pengelola kawasan antardaerah.
Karena itu, dibutuhkan sinergisme dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Harapannya, melalui kebijakan pengembangan kawasan strategis baru, maka ekonomi nasional yang inklusif dapat tercipta.(*)
(T. D012/S019)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011