Tahun sebelumnya kami anggarkan 100
Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan masing-masing sebanyak 5.000 kuota sertifikasi halal dan pendaftaran merek atau Hak Kekayaan Intelektual (Haki) gratis untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Tahun sebelumnya kami anggarkan 100, tahun depan kami anggarkan 5.000 sertifikasi halal gratis UMKM DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM DKI Elisabeth Ratu Rante Allo saat pembukaan kampus UMKM Shopee Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan tahun sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta hanya mengalokasikan 500 kuota untuk fasilitasi gratis pendaftaran merek di Kementerian Hukum dan HAM.
Tak hanya itu, lanjut dia, Pemprov DKI juga mengalokasikan 5.000 kuota untuk fasilitasi desain kemasan gratis bagi pelaku UMKM.
Layanan gratis itu, kata dia, sebagai bagian dari pembinaan dari tujuh P atau P7 untuk mendukung langkah UMKM lebih sukses.
Baca juga: Pejabat DKI bergiliran promosikan produk UMK Jakpreneur
Pemprov DKI menambahkan pihaknya memberikan tujuh program fasilitasi bagi pelaku UMKM termasuk Jakpreneur yang jadi binaan Dinas PPKUKM Jakarta.
Tujuh fasilitasi itu yakni pendaftaran, pelatihan keterampilan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelatihan membuat laporan keuangan dan permodalan.
Untuk perizinan, pihaknya menyiapkan layanan antarjemput ke rumah pelaku UMKM didukung Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Jika syarat lengkap dalam waktu dua hingga tiga jam, izin diantar kembali,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, jumlah pelaku usaha yang tergabung dalam Jakprenuer di Ibu Kota mencapai 284.778 pelaku usaha hingga Rabu (17/11).
Baca juga: Jakpreneur Jakarta Selatan dilatih "branding" lewat media sosial
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021