Kedua kepala negara membahas hal itu secara seksama dan prihatin mengenai keadaan yang terjadi di Libya pada pra dan pasca dikeluarkannya Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) no. 1973 tahun 2011.
"Kedua Kepala Negara menekankan pentingnya menjaga kedaulatan, kesatuan nasional dan integritas wilayah Libya," ungkap pernyataan itu.
Menurut pernyataan tersebut, baik Yudhoyono dan Gul menyepakati dilakukannya gencatan senjata secara efektif dan menghentikan peperangan untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil yang tidak bersalah dan menderita.
"Para Presiden menekankan perlunya kehadiran PBB untuk mengawasi berlangsungnya gencatan senjata setelah diberlakukannya persetujuan gencatan senjata tersebut di Libya," kata pernyataan itu.
Pemimpin Turki dan Indonesia menekankan tentang perlunya pemfasilitasan bantuan kemanusiaan dengan segera tanpa kendala bagi rakyat Libya.
Presiden Yudhoyono dan Presiden Gul menyerukan PBB untuk melakukan kerja sama dengan sejumlah organisasi regional terkait guna mendorong kondisi yang kondusif bagi penyelesaian politik secara damai, demokratis dan berkelanjutan yang mencerminkan aspirasi dan kehendak rakyat Libya.
Baik Turki maupun Indonesia berkomitmen untuk memberikan kontribusinya terhadap upaya penyelesaian masalah tersebut di bawah naungan PBB.
Presiden Turki, Abdullah Gul pada 4-7 April melakukan kunjungan kenegaraannya ke Jakarta, Indonesia untuk menimpali kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Ankara dan Istanbul pada Juli 2010.
(KR-BPY/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011