Sekarang kita konsentrasi dulu siapa yang bersangkutan, apakah Umar Patek atau bukan
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengutamakan kepastian identitas Umar Patek yang kini ditahan otoritas Pakistan sebelum membicarakan kemungkinan ekstradisi dari negara tersebut.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, mengatakan, Indonesia dan Pakistan memang tidak memiliki perjanjian ekstradisi secara bilateral.

Namun, menurut dia, kerja sama di bawah payung Mutual Legal Assitance (MLA) masih memungkinkan dikembalikannya warga negara Indonesia yang melakukan tindak pidana.

"Pertama kepastian identitas jati diri yang bersangkutan. Kalau dengan Pakistan tidak ada perjanjian ekstradisi secara bilateral. Namun, hal ini pada masa lalu tidak menghambat kerjasama di bawah payung MLA sehingga memungkinkan adanya dikembalikannya warga negara Indonesia yang melakukan tindak pidana," tutur Marty.

Marty mengakui memang ada negara lain yang berkepentingan dengan Umar Patek selain Indonesia seperti Filipina dan Amerika Serikat.

Marty pun mengatakan ia telah melakukan pembicaraan dengan menteri luar negeri Amerika Serikat mesti tidak spesifik membahas penangkapan Umar Patek oleh otoritas Pakistan.

"Kemarin secara umum saya sempat bicara dengan Menlu Amerika Serikat, tapi masalah ini tidak dibahas secara rinci, hanya mengatakan bahwa beliau mengetahui penangkapan Umar Patek tetapi berketetapan untuk saling mendukung upaya-upaya seperti ini," jelasnya.

Pemerintah, lanjut dia, siap untuk melakukan berbagai upaya pemulangan Umar Patek ke Indonesia apabila diperlukan. Namun, menurut Marty, saat ini langkah yang dilakukan sebaiknya dikonsentrasikan pada mencari kepastian identitas.

"Sekarang kita konsentrasi dulu siapa yang bersangkutan, apakah Umar Patek atau bukan," ujarnya.

Umar Patek saat ini masih dirawat di rumah sakit karena luka yang disebabkan perlawanannya ketika ditangkap oleh pihak keamanan Pakistan. Kondisi Umar Patek itu menyebabkan upaya untuk memastikan identitas belum bisa dituntaskan oleh tim gabungan kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang berada di Pakistan.
(D013)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011