Itu kacau balau, itu kan duit rakyat, bukan duit milik nenek moyang dia"

Bandung (ANTARA News) - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Padjadjaran, Bandung, Indra Prawira, menilai ajuan satu unit mobil dinas jenis Jeep seharga Rp2,225 miliar untuk Ketua DPRD Jawa Barat telah melukai hati dan merusak kepercayaan rakyat kepada DPRD.

"Itu kacau balau, itu kan duit rakyat, bukan duit milik nenek moyang dia," kata Indra Prawira kepada ANTARA via telepon selular, Selasa.

Indra heran mengapa DPRD Jawa Barat tidak memberlakukan sistem sewa dalam pengajuan mobil jeep seharga Rp2,225 untuk Ketua DPRD Jabar itu yang diajukan dengan alasan demi memudahkan perjalanan dinas ke daerah pelosok seperti pegunungan itu.

"Itu kacau balau, kan nyewa jauh lebih murah bisa Rp2 atau 3 juta," kata Indra.

Ia mencontohkan, beberapa daerah seperti Solo, Jembrana, Wonogiri, Sragen dan Klaten memberlakukan sistem sewa jika membutuhkan kendaraan dinas yang mewah.

Dia juga heran mengapa ada pengajuan mobil mewah untuk Ketua DPRD Jawa Barat padahal Ketua DPRD Jabar itu sudah memiliki dua unit mobil mewah, Toyota Crown dan Toyota Fortuner.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara meminta satu unit mobil dinas baru jenis Jeep seharga Rp2,225 miliar pada tahun 2011, meskipun sebelumnya telah memiliki dua mobil dinas jenis sedan Toyota Crown dan Toyota Fortuner.

"Kendaraan dinas untuk Ketua DPRD Jabar yang baru ini nantinya akan digunakan untuk mendampingi Pak Gubernur kalau berpergian ke daerah pelosok," kata Pelaksana Pejabat Teknis Kegiatan Sekretariat DPRD Jawa Barat, Yedi Sunardi.

Yedi mengungkapkan mobil baru ini untuk mengganti mobil Fortuner. "Alasan kenapa diganti saya tidak tahu, karena saya hanya petugas pelaksana teknis saja," kata Yedi.

Pengajuan mobil dinas seharga Rp2,225 miliar untuk Ketua DPRD Jawa Barat tertuang dalam Pengumuman Pelelangan Umum No:02/Setwan-Jeep/ULP/2001 Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Jabar.

Nama dari lelang tersebut ialah "Belanja Kendaraan Jeep", jumlah barangnya satu unit, nilai total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp2,225 miliar.

Dana untuk membeli mobil dinas mewah ketiga untuk Ketua DPRD Jawa Barat tersebut diambil dari dana APBD 2011.(*)

KR-ASJ/Y008

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011