"Selama ini aset berupa tanah dan bangunan yang dikelola oleh warga NU tidak memiliki legalitas, hal ini dikhawatirkan muncul oknum tertentu yang mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan hak miliknya," kata Mardini di Jakarta, Rabu.
Mardini mengatakan jumlah aset yang mampu dilakukan sertifikasi sampai November 2021 berjumlah 657,5 hektare tanah dan bangunan, dengan total 15.362 sertifikat.
Aset dan tanah wakaf tersebut tersebar di Jawa Timur dengan total sertifikat 12.256 dan luas tanah 5.605.809 m2, Jawa Tengah dengan total 1.952 sertifikat dan luas 774.375 m2, Jawa Barat dengan total sertifikat 21 dan luas tanah 106.203 m2, DIY dengan total 117 sertifikat dan luas tanah 311.296 m2 dan DKI Jakarta dengan total 5 sertifikat dan luas tanah 3.399 m2..
Baca juga: BAZNAS dan PBNU jalin kerja sama bangun rumah sakit
Selanjutnya, Banten dengan total 5 sertikat dan luas tanah 19.098 m2, Kepulauan Riau dengan total 1 sertifikat dan tanah seluas 10.000 m2, Sumatera Barat dengan jumlah 2 sertikat dan luas tanah 1.423 m2, Papua Barat dengan total 1 sertifikat dan luas tanah 20.000 m2, Sulawesi Selatan 1 sertifikat dan luas tanah 13.860 m2, Sulawesi Tenggara 1 sertifikat dan luas tanah 10.000 m2.
"Banyak sertifikat yang (dulu) terbelengkalai sekarang sudah terselesaikan dengan baik dan banyak sekali," kata Mardini.
Menurut Mardini, kegiatan pendampingan penyelamatan aset NU oleh LWP PBNU dibantu oleh LWP masing-masing wilayah sangat berkontribusi terhadap adanya aset yang dimiliki NU di semua daerah. LWP PBNU sejak dilantik tahun 2015 langsung bergerak cepat ke tengah-tengah masyarakat untuk menyelesaikan persoalan aset dan bangunan.
Baca juga: Muktamar NU bahas soal kemandirian ekonomi hingga teknologi digital
"NU banyak sekali pondok, masjid, mushala tidak jelas legalitasnya, surat-suratnya. Kebanyakan mereka minta saya untuk menyelesaikan, ada juga di antara mereka yang mengurus sendiri, kalau ada kesulitan di BPN saya yang bantu," tuturnya.
Menurut Mardini, keberhasilan LWP PBNU tidak terlepas dari peran Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.
Dikatakannya, sejak dipimpin Kiai Said, manajemen lembaga dan badan otonom NU semakin hidup dan memberikan dampak yang luas kepada masyarakat.
"Banyak sekali perubahannya," kata Mardini seraya mencontohkan soal sertifikasi aset NU yang dulu tidak pernah terselesaikan, sekarang sudah punya kekuatan hukum.
Baca juga: Ma'ruf Amin berpesan Muktamar ke-34 NU kedepankan musyawarah
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021