Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyatakan penindakan terhadap bangunan kafe di Kemang Utara yang berdiri di atas saluran penghubung Kali Mampang harus menunggu hasil inventarisasi dan rapat tindak lanjut di tingkat kota.
Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahapan inventarisasi masalah untuk mengetahui secara detail pelanggaran yang terjadi.
Baca juga: Ada lima ruko berdiri di atas saluran air di Kemang
"Kita inventarisir semua dulu lah permasalahan, ke mana kebijakannya nanti kita, khususnya camat dan lurah siap tindak lanjuti yang jadi putusan dari rapat," kata Djaharuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa inventarisasi dilakukan sebagai landasan untuk mengambil kebijakan terhadap temuan pelanggaran itu.
"Semuanya kan masalah itu harus diinventarisir dulu jangan sampai terjadi kesalahan, bila kita temukan solusi yang terbaik yah kita lakukan, intinya gimana air itu lancar, itu patokan kita," ujar Djaharuddin.
Ketika dikonfirmasi bangunan tersebut melanggar peraturan atau tidak, Djaharuddin mengatakan bahwa hal itu patut diduga sebagai pelanggaran.
Namun demikian, dia kembali menegaskan bahwa untuk mengetahui secara detail dan memastikan itu melanggar atau tidak, pihaknya harus menginventarisasi permasalahan.
"Kalau secara kasat mata itu patut diduga pelanggaran di atas bangunan, kita cuman tidak tahu batas kepemilikan dari bangunan ini apakah kali itu termasuk kepemilikan mereka," tutur dia.
Baca juga: Jaksel akan tindak tegas bangunan di atas saluran air
Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyebutkan ada lima rumah toko (ruko) yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan.
Asisten Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Mahludin saat meninjau lokasi, Selasa, mengatakan, sedikitnya ada lima rumah toko (ruko) yang berdiri di atas saluran air Penghubung Kali Mampang tersebut.
Mahludin belum dapat memastikan bangunan tersebut akan dibongkar atau tidak, namun Pemkot Jakarta Selatan akan terus menindaklanjuti temuan itu.
Dia memastikan penindakan terhadap bangunan itu harus sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau menjadi penyebab banjir mungkin ini adalah salah satunya ya. Hari ini belum tahu kelanjutan seperti apa, yang jelas kita inventaris dulu. Kita proses dan tindak lanjuti dengan SKPD terkait," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melaporkan adanya keberadaan bangunan tersebut menjadi salah satu pemicu banjir di kawasan itu kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Kamis (11/11).
"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang. Jadi, kita rapat dulu sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin.
Baca juga: Pemilik bangunan di atas saluran air Jakarta Selatan dipanggil
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021