Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) Senin siang ini memanggil seluruh bank penerbit kartu kredit di Indonesia terkait persoalan tata kelola kartu kredit termasuk penagihan melalui tenaga penagih utang (debt collector).

"Pertemuannya nanti jam 14.00 WIB di Gedung D BI," kata Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah di Jakarta, Senin.

Menurutnya, pertemuan itu dilakukan atas inisiatif Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran (DASP) BI terkait kasus meninggalnya nasabah kartu kredit Citibank karena perlakuan para tenaga penagih utang pekan lalu.

"Pertemuan akan membahas soal governance di industri kartu kredit," katanya.

Pekan lalu seorang nasabah kartu kredit Citibank Irzen Octa tewas di sebuah ruangan di kantor Citibank Menara Jamsostek setelah mengalami tekanan saat penyelesaian tagihan kartu kreditnya.

Pihak Kepolisian sudah menetapkan tersangka dari pihak perusahaan penagih utang, sementara dari pihak Citibank masih sebatas saksi.

Berdasarkan data BI saat ini ada 20 bank penerbit kartu kredit di Indonesia dengan lima prinsipal kartu kredit yaitu American Express, Japan Credit Bureue, Mastercard International, Visa Card International dan China Unionpay.

Pada 2010 jumlah kartu kredit yang beredar di Indonesia mencapai 13,574 juta kartu dengan jumlah transaksi 199,036 juta dengan nilai Rp163,208 triliun.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011