Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR dan Badan Intelijen Negara akan membahas kemungkinan ekstradisi terduga gembong teroris Umar Patek yang tertangkap di Pakistan pekan lalu.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Jakarta, Senin mengatakan, dalam rapat kerja dengan BIN yang berlangsung tertutup akan membahas sejumlah kasus teroris.  "Kami akan membahas sejumlah kasus terorisme. Terutama kasus Umar Patek" katanya.

Ia menambahkan, DPR akan meminta penjelasan hasil negosiasi pemerintah Indonesia dengan Pakistan untuk membawa pulang Patek ke Indonesia.

"Kami ingin minta kejelasan, apa perkembangan negosiasi tim dari Polri dan BIN yang ada di Pakistan. Bisakah Patek dibawa ke Indonesia?" kata Mahfudz.

Umar Patek merupakan salah satu pelaku Bom Bali I pada 2002 dan menjadi incaran aparat empat negara.

Bahkan Pemerintah AS menghargai kepala tokoh kelompok militan Jemaah Islamiyah yang sering dikaitkan dengan Al Qaeda itu senilai satu juta dolar AS.

Umar Patek kini menjadi buronan Indonesia dan Amerika Serikat, tapi juga Australia dan Filipina.

Untuk memastikan kemungkinan Indonesia dapat membawa Umar Patek, Pemerintah telah mengirimkan tim khusus yang terdiri atas unsur Polri, BIN, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Luar Negeri ke Pakistan.

Tim berhasil menemui Umar Patek alias Abdul Ghoni, 41 tahun, di penjara Pakistan kemarin. "Pemerintah Pakistan mau membuka akses mulai hari ini," kata Kepala Bagian Kejahatan Transnasional Komisaris Besar Adam Malik di Markas Besar Kepolisian RI.

Tapi, lanjut Adam, pihaknya belum menerima laporan hasil pertemuan tim dari Mabes Polri, Badan Nasional Penanggulangan Teroris, dan Kementerian Luar Negeri itu.

Ia menjelaskan, tim Indonesia datang ke Pakistan untuk memastikan bahwa orang yang ditangkap adalah Umar Patek, salah satu otak Bom Bali I pada 2002 yang menewaskan 202 orang--88 di antaranya warga Australia dan tujuh warga Amerika Serikat.

Upaya itu dilakukan dengan membandingkan sampel DNA yang dibawa dari Indonesia dengan DNA orang yang diklaim sebagai Umar Patek oleh aparat Pakistan.

Dalam rapat kerja Komisi I dan BIN, hadir pula perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
(R018)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011