UMKM yang akan mengajukan sertifikasi halal lewat UB akan kami arahkan ke dalam sebuah sistem, dan ketika masuk pendampingan sudah bisa memantau apa saja dokumen yang harus disiapkan dan diisi....

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Universitas Brawijaya di Malang, Jawa Timur, menjadi kampus percontohan yang mengembangkan sistem digital sertifikasi halal bagi produk-produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Tanah Air.

Untuk mengembangkan sistem yang bertujuan mengarsipkan dokumen, mulai pengurusan sampai keluar sertifikasinya, Universitas Brawijaya (UB) mendapatkan pendanaan dari Serunai Malaysia dan Islamic Development Bank (IsDB) sebesar 2.06 dolar AS atau sekitar Rp28,5 miliar lebih.

Ketua Tim Reverse Linkage Project, Dr Hagus Tarno di Malang, Selasa, mengatakan dengan mengarsipkan dokumen melalui sistem digital tersebut, UMKM yang akan melakukan pengurusan sertifikasi halal lebih mudah untuk melihat hasil evaluasi dari setiap proses setelah pengajuannya.

"UMKM yang akan mengajukan sertifikasi halal lewat UB akan kami arahkan ke dalam sebuah sistem, dan ketika masuk pendampingan sudah bisa memantau apa saja dokumen yang harus disiapkan dan diisi. Saat masuk proses sertifikasi nanti ada sistem lagi untuk memastikan pemilik usaha tahu prosesnya sudah sampai mana? apakah dikembalikan atau lanjut ke sertifikasi," kata Hagus Tarno.

Baca juga: Universitas Brawijaya tuan rumah KMI Expo XII 2021

Hagus mengaku sudah ada tawaran dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang untuk mendampingi 100 pemilik usaha yang akan melakukan pengurusan sertifikasi halal di UB.

"Sudah ada tawaran, nanti kami akan coba identifikasi dan terapkan pada UMKM yang akan kami dampingi," ucapnya.

Pengembangan sistem digital halal ini dengan pendanaan dari Serunai Malaysia dan IsDB sebesar RP28,5 miliar ini untuk durasi dua tahun (November 2021-November 2023).

Sementara itu, proses penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara ketiga belah pihak (UB, IsDB, dan Serunai Malaysia) telah dilakukan pada Minggu (14/11/2021) secara zoom meeting.

"Letter of Intent (LOI) akan segera ditindaklanjuti dengan Tri-Party Agreement IsDB, UB dan Serunai. Butuh waktu yang tepat untuk melaksanakan penandatanganan proyek ini," katanya.

Baca juga: BPJPH dorong UMK segera digitalisasi pemasaran produk halal

Jika sistem yang dikembangkan nanti sudah berjalan, lanjutnya, bisa dikembangkan untuk universitas yang lain.

Sementara itu, Wakil Rektor IV UB Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Prof. Dr Moch. Sasmito Djati mengatakan UB akan mendukung proyek yang saat ini sedang dikembangkan. "Konsep halal tidak hanya tentang makanan, tapi juga semua sistem, seperti farmasi dan pariwisata," kata Sasmito.

UB dikenal sebagai pionir dalam menginkubasi aspek kritis rantai nilai halal sejak tahun 1987.

Konsep sertifikasi halal di Indonesia berawal dari upaya Dr. Ir. Tri Susanto, dosen Teknologi Pangan, Jurusan Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian UB pada saat itu.

Sejak saat itu, produk ilmu pengetahuan yang dikembangkan di UB telah menjadi pedoman formal bagi komunitas Muslim di Indonesia dalam menciptakan kesadaran akan pentingnya halal dan telah mengkatalisasi perkembangan ekosistem halal hingga seperti sekarang.

Inisiasi Reverse Linkage Project ini pada awalnya ditujukan untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama atas usulan dari Kepala BPJPH saat itu.

Baca juga: Kemenag latih 1.000 UMKM soal digitalisasi dan manajemen produk halal

Namun, seiring dengan perkembangannya, Direktorat Politik Luar Negeri dan Kerja Sama Pembangunan Internasional Kementerian Bappnas yang memiliki hubungan baik dengan Pusat Kajian Kerjasama Selatan-Selatan (PKKSS) UB sepakat untuk mengusulkan kepada IsDB agar ada pengalihan penerima manfaat dari BPJPH ke UB.

Dengan pertimbangan sejarah panjang yang telah diakui secara nasional, menjadikan UB sebagai penerima manfaat dalam Reverse Linkage Project untuk Pengembangan Ekosistem Halal Digital di Indonesia ke fase evolusi berikutnya dengan memanfaatkan teknologi digital.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021