Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (15/11) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.
1. I2: Aturan tentang kekerasan seksual tuai polemik di media sosial
Indonesia Indicator (I2) menyebutkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi menuai polemik di media sosial.
"Sikap netizen atau warganet terbelah dalam kelompok pro dan kontra menanggapi munculnya aturan tersebut," kata Direktur Komunikasi Indonesia Indicator (I2) Rustika Herlambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
2. MK tunda sidang uji materi UU karena kuasa Presiden dan DPR belum siap
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menunda sidang lanjutan permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi karena pihak DPR dan kuasa Presiden belum siap.
"DPR maupun kuasa Presiden meminta penundaan karena belum siap dan masih menyusun masing-masing keterangan," kata Ketua MK Anwar Usman di Jakarta, Senin.
3. KPK perpanjang penahanan tersangka suap pengadaan di Hulu Sungai Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka Maliki (MK) selaku Plt Kepala Dinas PU pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara.
Maliki adalah tersangka penerima dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Tahun 2021-2022.
4. Korlantas menyasar potensi kamtibmas dalam Operasi Zebra 2021
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan salah satu tujuan Operasi Zebra Jaya 2021 untuk menyasar potensi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Yang akan menjadi target adalah hal-hal yang berpotensi menimbulkan dampak situasi kamtibmas yang lebih buruk," kata Firman, usai apel gelar pasukan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
5. KPK serahkan memori banding terdakwa korupsi proyek jalan di Bengkalis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan memori banding atas vonis dua terdakwa perkara korupsi pada proyek "multiyears" peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015.
Dua terdakwa, yaitu Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono dan Direktur PT ANN Melia Boentaran.
Pewarta: Fauzi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021