Pelaksana Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hery Subiansauri mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam saksi terkait tewasnya tiga warga di Belawan karena isu "begu ganjang" atau ilmu hitam.
"Enam saksi telah diperiksa," katanya ketika dihubungi ANTARA Medan, Sabtu malam.
Kasus pembunuhan itu berawal dari ditikamnya Torang Panjaitan, salah seorang wartawan di Medan yang mendatangi dua warga Medan Marelan, Gobertus Sinaga (56) dan istrinya, Rohana Siregar (50) yang dianggap memelihara begu ganjang pada Kamis (31/3).
Namun, Gobertus Sinaga marah sehingga memukuli dan menikam Torang Panjaitan dengan senjata tajam.
Akibat tikaman tersebut, Torang Panjaitan meninggal dunia meski sempat dibawa ke sebuah rumah sakit di kawasan Pulo Brayan, Medan.
Tewasnya Torang Panjaitan membuat warga sekitar yang diduga memang tidak menyukai suami-istri tersebut marah dan mendatangi rumah pasangan suami isteri itu.
Warga yang emosi menghujamkan berbagai peralatan seperti parang, batu, dan kayu sehingga Gobertus Sinaga dan istrinya Rohana Siregar meninggal dunia.
Menurut Hery, enam saksi yang diperiksa tersebut berasal dari dua pihak yang bertikai terkait adanya isu ilmu hitam itu.
Selain pemeriksaan saksi, pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti yang dipergunakan dalam pembunuhan tersebut seperti parang, golok, batu dan pentungan.
Meski telah memeriksa enam saksi, tetapi pihak kepolisian belum dapat menetapkan tersangka terhadap kasus yang menewaskan tiga orang tersebut.
"Belum, karena tersangkanya sendiri meninggal dunia," katanya tanpa menyebutkan nama enam saksi yang telah diperiksa itu.
(I023/M034)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011