Penyalurannya nanti ada tahapan-tahapannya
Tenggarong/Kukar (ANTARA) - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,  Akhmad Taufik Hidayat mengungkapkan program bantuan Rp50 juta bagi setiap Rukun Tetangga (RT) akan terealisasi pada awal 2022.

"Penyalurannya mengacu kepada peraturan bupati (Perbup) yang saat ini sedang tahap penyusunan serta diperkirakan akan selesai pada Desember 2021 sehingga awal tahun 2022 sudah mulai jalan," kata Taufik di Tenggarong, Senin.

Ia menjelaskan nantinya setiap RT yang ada di desa atau kelurahan, tidak langsung diberikan dana dengan besaran Rp50 juta, namun berupa kegiatan yang disusun pihak RT. Dengan demikian realisasinya  tidak langsung semuanya namun secara bertahap.

"Penyalurannya nanti ada tahapan-tahapannya," katanya.

Taufik mengatakan program tersebut bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan penguatan pembangunan di masing-masing RT yang ada di desa maupun kelurahan.

Agar bisa berjalan dengan baik nantinya, tentu setiap RT harus dipastikan bahwa sudah memiliki program kerja sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah, pembangunan dimulai dari desa tingkat RT.

Pemerintah Kabupaten berharap dengan diluncurkannya program Rp50 juta per RT bisa memberikan motivasi dan semangat kerja bagi setiap RT yang ada di desa maupun kelurahan, khususnya dalam sisi pelayanan terhadap masyarakat.

"Terutama masalah kependudukan dan sosial dan budaya. Itu yang paling diharapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Taufik.

Baca juga: Pusat tetapkan Kutai Kartanegara PPKM Level 1
Baca juga: Kukar sumbang kasus sembuh tertinggi COVID-19 di Kaltim
Baca juga: Pemprov Kaltim - PT FPS sepakati bangun jalan Kukar- Kubar

Pewarta: Gunawan Wibisono/Sapri Maulana
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021