Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Ibnu Sina menetapkan kebijakan pada malam tahun baru atau pergantian tahun 2021 ke 2022 tempat hiburan malam wajib tutup.
"Ini kesepakatan pada rapat koordinasi Forkopimda," ujarnya di Banjarmasin, Senin.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melakukan rapat bulanan dalam menyikapi perkembangan penanganan COVID-19 saat ini hingga ke depan, di mana salah satu masalah perayaan tahun baru dibicarakan.
"Meskipun masih lama, tetap ini jadi perhatian kita bersama," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah berencana larang perayaan Tahun Baru, cegah lonjakan kasus
Baca juga: Perayaan Natal bersama dilarang jika status kota Kupang masih level II
Forkopimda bersepakat meski kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin sudah sangat turun, bahkan beberapa hari tidak ada tambahan kasus lagi, di mana juga daerah ini sudah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, tidak boleh lengah.
"Tadi ada usulan juga untuk tetap seperti masa pandemi sebelumnya, tidak ada kegiatan perayaan pergantian tahun, baik di ruang publik, di hotel-hotel, ataupun di tempat tempat lain," ujarnya.
Meski begitu, kata Ibnu Sina, masyarakat Kota Banjarmasin tetap diperbolehkan menikmati malam pergantian tahun, tapi dalam skala terbatas dan menerapkan protokol kesehatan.
Dijelaskan dia, boleh merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga atau tetangga yang ada di sekitar perumahan masing-masing, tidak berkeliaran kesana-kemari hingga menimbulkan keramaian.
"Kalau mau di rumah silahkan atau di komplek dengan tetangga itu silahkan," katanya.
Dengan adanya kesepakatan Forkopimda ini, harapnya, para pengusaha hiburan bisa mengetahuinya, sehingga saat malam pergantian tahun nanti tidak ada lagi permasalahan.
"Kita mengimbau dari sekarang. Pengawasan dilakukan standar rutin saja, patroli ataupun juga cipta kondisi dan tadi dari Polresta juga memberikan masukan diumumkan saja, jangan sampai nanti para pelaku usaha merasa sudah ada persiapan, membeli bahan untuk pergantian tahun, jadi dari sekarang diumumkan," ujarnya lagi.
Menyinggung tentang status PPKM level 2, Ibnu Sina kembali menjelaskan, situasi penyebaran virus mematikan tersebut sudah mulai melandai, namun begitu tetap harus di waspadai dan sesuai arahan dari pemerintah pusat, di akhir tahun hendaknya dapat mengurangi pergerakan, mengurangi mobilitas.
"Alhamdulillah situasi COVID-19 sudah mulai mereda, dan Banjarmasin Insya Allah mudah-mudahan bisa terkendali, tetapi kita tetap harus waspada, dan sesuai arahan pemerintah pusat, di akhir tahun mengurangi pergerakan, mengurangi mobilitas," ujarnya.*
Baca juga: Pekanbaru antisipasi melonjaknya COVID-19 jelang libur akhir tahun
Baca juga: Kemenko PMK: Aktivitas masyarakat di Natal-tahun baru tidak dibatasi
Pewarta: Sukarli
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021