Kami mendapat informasi dari nelayan bahwa limbah batu bara sudah mencemari hingga ke Pulau Tikus

Bengkulu (ANTARA News) - Kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu terancam limbah batu bara yang mencemari muara sungai Bengkulu.

"Limbah batu bara sudah masuk ke laut, termasuk objek wisata Pantai Panjang akan dipenuhi limbah batu bara," kata Sekretaris Forum Peduli Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengkulu Refi Rusfiansyah di Bengkulu, Sabtu.

Limbah batu bara yang terbawa dari Sungai Bengkulu sudah melewati muara dan masuk ke laut.

Setiap hari, kata dia, ratusan pengumpul limbah batu bara, menjaring batu yang terbawa air sungai hingga ke laut.

"Ratusan orang setiap hari menjaring batu bara sampai ke pantai jakat, dan tidak beberapa jauh lagi ke pantai panjang," katanya.

Perputaran arus laut kata dia, membuat sebagian besar limbah tersebut bergerak menuju Utara Kota Bengkulu hingga ke Kecamatan Lais, sekitar 30 kilometer dari kota.

Sepanjang bibir pantai tersebut, dipenuhi pengumpul limbah batu bara yang menjual kembali hasil jaringan seharga Rp15 ribu per karung.

"Kalau di sungai Bengkulu setiap hari di sepanjang 25 kilometer sudah dipenuhi pengumpul limbah batu bara. Bahkan nelayan juga sudah beralih profesi mengumpul limbah," tambahnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu Ali Berti mengatakan limbah batu bara yang terbawa dari Sungai Bengkulu bahkan diduga sudah mencemari perairan Bengkulu hingga ke Pulau Tikus.

"Kami mendapat informasi dari nelayan bahwa limbah batu bara sudah mencemari hingga ke Pulau Tikus dan dalam waktu dekat akan meninjau langsung," katanya.

Ia mengatakan kegiatan perusahaan tambang batu bara di hulu Sungai Bengkulu atau tepatnya di Kabupaten Bengkulu Tengah diduga menjadi penyebab utama pencemaran tersebut.

Kondisi ini kata dia harus segera diatasi sebab jarak muara sungai Bengkulu dengan Pulau Tikus sepanjang 10 kilometer mengindikasikan pencemaran yang cukup parah.

"Kalau sudah sampai ke Pulau Tikus artinya pencemaran ini sudah diluar ambang batas, harus ditangani segera," tambahnya.
(KR-RNI/Z002)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011