Lombok Barat (ANTARA News) - Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, Agus Triyanto A.S., mengatakan bahwa ketidakjelasan upah masih mendominasi permasalahan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia.

"Masih soal upah/gaji yang tidak dibayar atau dibayar tidak sesuai kesepakatan," kata Agus, ketika dikonfirmasi soal permasalahan dominan yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, seusai pertemuan koordinasi dengan pengurus Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Nusa Tenggara Barat (NTB), di Senggigi, Lombok Barat, Sabtu.

Ia mengatakan, selama 2009 permasalahan upah TKI di Malaysia mencapai 60 persen dari seluruh kasus yang mencuat.

Namun, ia menilai, hal itu relatif berkurang selama 2010 hingga mencapai 48 persen dari total kasus yang berkaitan dengan TKI.

"Sisanya merupakan kasus TKI kabur dari rumah majikannya karena tidak betah akibat tidak sesuai perjanjian yang mencapai 30-an persen, dan kasus tindak pidana penyiksaan sekitar 10-an persen, serta kasus-kasus lainnya seperti TKI menderita sakit," ujarnya.

Agus menyebutkan, jumlah TKI di Malaysia yang bekerja secara legal di berbagai sektor sampai 30 Maret 2011 tercatat sebanyak 926.111 orang. Termasuk sebanyak 203.529 orang yang bekerja di ladang perkebunan.

Dari hampir sejuta orang Indonesia yang bekerja di Malaysia itu, menurut dia, yang menjadi korban penyiksaan selama 2010 tercatat sebanyak 2.000 orang, yang ditinjau dari 16 kateri masalah seperti dimaki, terlibat kriminal, pelecehan seksual dan kasus lainnya.

Upaya yang dilakukan KBRI di Malaysia, yakni memberi perlindungan, seperti jika sakit diobati hingga sembuh, atau difasilitasi pemulangannya ke Tanah Air.

"Kami tetap libatkan PPTKIS (Perusahaan Penempatan TKI Swasta) dan majikannya dalam upaya-upaya perlindungan itu. Kecuali yang tidak memungkinkan ditangani karena alasan tertentu," ujarnya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011