Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh masih menunggu laporan dan izin keluarga korban untuk menindaklanjuti kasus salah seorang narapidana di Rumah Tahanan Banda Aceh, di Kajhu Aceh Besar, Provinsi Aceh, yang meninggal dunia diduga bunuh diri.
"Pada intinya kami siap untuk menerima laporan dari pihak korban guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan C Yudha, di Banda Aceh, Senin.
Baca juga: Rutan Banda Aceh pastikan napi narkoba meninggal murni bunuh diri
Sebelumnya, seorang narapidana kasus narkotika Riski Ramadhan (26) meninggal dunia yang diduga karena upaya bunuh diri berupa gantung diri di kamar tahanan Rumah Tahanan Banda Aceh.
Peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada Selasa (9/11/2021), namun kasus itu baru mencuat ke publik hari ini. Sebelum meninggal yang bersangkutan juga sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran berat.
Baca juga: Napi korban kebakaran Lapas Tangerang bertambah jadi 46 orang
Terkait kasus itu, Yudha menjelaskan, pihaknya baru menerima informasi itu dari Polsek Baitussalam sehari setelah kejadian yakni Rabu (10/11).
Setelah itu, polisi mengkonfirmasi kepada pihak lapas dan keluarga terkait peristiwa tersebut. Namun, sejauh ini keluarga korban belum mau membuat laporan dan menyatakan menerima kejadian itu.
"Kami sudah sampaikan bahwa jika keberatan dengan kejadian tersebut bisa membuat laporan ke polisi, dan kami membutuhkan perizinan keluarga untuk ekshumasi (penggalian kubur) guna dilakukan otopsi terhadap korban," ujarnya.
Baca juga: Seorang napi teroris penghuni Nusakambangan meninggal dunia
Ia menyatakan, pihaknya juga telah mengkonfirmasi secara langsung baik ke rumah tahanan maupun keluarga korban. Namun untuk penyelidikan lebih lanjut belum dapat dilakukan karena harus ditentukan terlebih dahulu penyebab sebenarnya korban meninggal. karena apa,
"Untuk mencapai itu harus dilakukan ekshumasi dan memerlukan izin dari keluarga, dan dasarnya adalah laporan polisi yang dibuat pihak korban," katanya.
Baca juga: 16 napi Lapas Pekanbaru terkonfirmasi COVID-19 dan seorang meninggal
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021