Jakarta (ANTARA) - Google Indonesia menyambut baik penerapan solusi dua pilar pajak digital global di Tanah Air karena dinilai dapat memperkuat mekanisme bisnis digital yang dalam beberapa waktu terakhir berkembang sangat pesat.
Government Affairs and Public Policy Google Indonesia Danny Ardianto menyampaikan dengan adanya regulasi yang jelas terkait pajak digital secara global maka skema bisnis digital pun semakin memiliki kejelasan dan dapat disesuaikan dengan perkembangan ekonomi digital Indonesia.
“Keputusan itu menghasilkan kepastian hukum, ekspetasi jangka panjang, memperkuat kerjasama multilateral. Itu prinsip- prinsip yang penting dan patut kita rayakan,” ujar Danny dalam acara virtual, Senin.
Danny menilai dengan kehadiran solusi dua pilar pajak digital global memberikan kepastian dari para perusahaan multinasional untuk membayarkan pajak secara lebih stabil kepada Pemerintah Indonesia.
Baca juga: Google Indonesia ungkap kebiasaan online yang membahayakan
Meski jumlah pendapatan pajak Indonesia sebagai negara pasar terbilang tidak terlalu menguntungkan seperti di negara asal perusahaan multinasional, namun tentunya ini menghadirkan pemerataan kewajiban yang dilakukan oleh para perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia.
Tentunya secara jangka panjang disetujuinya solusi dua pilar pajak digital global oleh Indonesia juga bisa mendukung ekonomi digital Tanah Air lewat kerjasama internasional.
Terutama jika melihat Indonesia dalam kurun waktu terakhir terus berupaya mencetak talenta digital dan mendorong semakin banyak perusahaan rintisan berbasis digital.
Bahkan di 2021, kini Indonesia telah memiliki 7 perusahaan unicorn yang mendominasi di kawasan ASEAN.
Untuk itu meski pendapatan pajak di Indonesia mengikuti solusi dua pilar pajak digital tidak terlalu besar namun potensi ekonomi digital lainnya masih sangat bisa digali.
“Prinsip pajak bukan hanya soal jumlahnya tahun ini harus lebih besar dari tahun sebelumnya dan akhirnya mengorbankan rencana jangka panjang. Pada akhirnya pajak hanya salah satu instrumen fiskal untuk mengembangkan ekonomi, ekonomi bertumpu pada inovasi yang harus didukung untuk menciptakan keseimbangan,” ujar Danny.
Solusi Dua Pilar Pajak Digital Global merupakan salah satu hasil konsensus di KTT G20 yang disetujui 137 negara termasuk Indonesia.
Diharapkan dengan adanya solusi tersebut maka pendapatan pajak secara global bisa meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi global dengan lebih baik lagi.
Baca juga: Solusi dua pilar pajak digital beri kepastian pemajakan di Indonesia
Baca juga: Kemenkeu : implementasi pilar 1 konsensus pajak global pada Juli 2022
Baca juga: Stafsus Menkeu: UU HPP mengakomodir perpajakan di era digital
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021