Molnuvirapir diharapkan akhir tahun ini sudah tiba di Indonesia dan kita sudah siap untuk menggunakannya tahun depan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan RI mengkaji alternatif obat antivirus COVID-19 selain Molnuvirapir untuk menambah varian di Tanah Air bila gelombang ketiga kasus infeksi virus corona terjadi pada awal 2022.
"Molnuvirapir diharapkan akhir tahun ini sudah tiba di Indonesia dan kita sudah siap untuk menggunakannya tahun depan," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang diikuti dari YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin sore.
Menurut Budi, dibutuhkan kesiapan obat-obatan antivirus untuk menangani potensi lonjakan jumlah pasien di rumah sakit. "Mudah-mudahan tidak ada gejolak, tapi kalau ada gelombang baru, kita sudah siap dengan obat-obatannya," katanya.
Baca juga: Menkes: Pfizer keluarkan produk obat antivirus pesaing Molnuvirapir
Mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri itu mengatakan Kemenkes RI terus bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengkaji alternatif obat antivirus COVID-19.
"Kita juga terus mengkaji alternatif obat-obatan lain kalau misalnya ada yang mirip dengan Molnuvirapir yang bisa mengurangi risiko untuk masuk rumah sakit dari orang-orang yang terkena kasus konfirmasi," katanya.
Ia menambahkan pemerintah sedang berupaya mendatangkan 600 ribu hingga 1 juta Molnuvirapir di Tanah Air pada Desember 2021 lewat skema pembelian langsung kepada produsen.
Baca juga: Menkes: Harga obat COVID-19 Molnuvirapir di bawah Rp1 juta
"Kita masih menunggu terbitnya izin penggunaan darurat dari 'Food and Drug Administration' (BPOM di Amerika Serikat) yang diharapkan di awal Desember ini sudah keluar dari sana," katanya.
Perusahaan farmasi Merck & Co alias Merck Sharp & Dohme (MSD) mengajukan izin penggunaan terhadap obat produksinya, Molnupiravir, kepada otoritas makanan dan obat-obatan Amerika Serikat (AS), FDA. Ini membuat obat itu menjadi antivirus oral COVID-19 pertama yang mengajukan izin penggunaan.
Baca juga: Menkes sebut Molnuvirapir cegah penderita COVID-19 masuk rumah sakit
Pemerintah sudah mencapai kesepakatan untuk membeli Molnupiravir. Obat yang diklaim memangkas tingkat kematian dan perawatan hingga 50 persen itu dapat ditebus pada kisaran harga US$40 hingga US$50 atau setara Rp568 ribu hingga Rp710 ribu.
Sebelumnya Menkes juga mengatakan produsen Pfizer sudah mempersiapkan pil antivirus COVID-19 Ritonavir yang diklaim dapat mengurangi gejala berat pada pengidap COVID-19. Pil itu bisa memangkas 89 persen kemungkinan pasien dirawat inap dan kematian pada orang dewasa dengan risiko penyakit parah.
Baca juga: Menkes: Vaksin COVID-19 di tiga provinsi mendekati kedaluwarsa
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021