meminta desa mengupdate DTKS

Jakarta (ANTARA) - Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas Maliki mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong perencanaan berbasis data yang dimulai dari setiap desa.

"Apa yang kami coba bangun adalah konsep registrasi sosial ekonomi dengan memperkuat basis data di tingkat desa dan kelurahan karena kami melihat perencanaan yang baik itu perencanaan berbasis data, yang harus dimulai dari tingkat desa," kata Maliki dalam diskusi publik "Pemanfaatan Data Adminduk untuk Pelayanan Dasar" yang diikuti di Jakarta, Senin.

Menurutnya melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati, petugas registrasi kependudukan di desa sebetulnya dimungkinkan untuk melakukan pembaharuan data secara dinamis dan proaktif.

Petugas registrasi di desa dan kelurahan pun dapat memperkuat data-data administrasi kependudukan seperti data kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan kepindahan rumah, guna pengembangan statistik hayati. Apalagi, saat ini hampir 100 persen orang yang tinggal di Indonesia, termasuk di desa-desa, telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Apa yang menjadi tambahan sekarang bagaimana adminduk (administrasi kependudukan) bisa digunakan dan diperkaya dengan kondisi sosial ekonomi. Sebenarnya DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sudah ada, tapi DTKS lebih berfokus pada 40 persen penduduk termiskin atau penerima bantuan sosial," imbuh Maliki.


Baca juga: Gus Halim: Data penanggulangan kemiskinan ekstrem siap digunakan
Baca juga: Mendes PDTT: Desa adalah kunci pembangunan Indonesia

Ia melanjutkan Pemerintah Desa perlu melengkapi data desa dengan kondisi sosial ekonomi warga secara menyeluruh. Pasalnya, perencanaan desa tidak hanya terkait bantuan sosial yang datanya telah terangkum dalam DTKS, tapi juga terkait dengan pembangunan desa di segala bidang.

Ia mengatakan penyempurnaan pendataan di desa semestinya terus didorong oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa. Dengan pengelolaan data oleh pemerintah desa yang lebih kuat, data ini pun akan menjadi sentral yang digunakan sebagai rujukan bagi program-program desa.

"Selain itu, ini perlu diperhatikan juga bagaimana sekarang Dinas Sosial dan Kementerian Sosial selalu meminta desa mengupdate DTKS, mereka secara rajin mengupdate tapi masih tidak punya akses untuk masuk ke DTKS," katanya.


Baca juga: Tangani stunting di desa, Kemendes PDTT-BKKBN integrasikan data

Baca juga: Data berbasis SDGs Desa pastikan desa miliki arah untuk maju

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021