Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Mufti Rusia, Rushan Hazrat Abbasyov, menyampaikan keinginannya untuk mempelajari dan mengenal umat Islam di Indonesia yang moderat dan multikultural serta dapat menjaga nilai toleransi dalam kehidupannya.

Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela kunjungannya ke Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah di Jakarta, Jumat, yang langsung diterima Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Mufti Rusia itu didampingi Wakil Ketua Badang Agama Islam untuk Wilayah Eropa Rusia, Damir Hazrat Mukhetdinov, Wakil Kepala Dewan Mufti Rusia untuk Republik Tatarstan, Arslan Hazrat Sadriev, wakil Ketua Badan Keagamaan Republic Chechnya, Magomed Emin Usmanov, serta seorang Pimpinan Rumah Penerbit "Medina", Ildar Nurimanov.

Kedatangannya itu atas kerja sama Kedutaan Besar Indonesia di Moskow dan Kementerian Agama, Abbasyov beserta sejumlah tokoh Islam Rusia itu melakukan kunjungan persaudaraan guna mengenal kehidupan Islam moderat di Indonesia.

Mereka dijadwalkan berada di Indonesia dari 1-7 April dan akan menemui sejumlah tokoh agama dan pejabat pemerintah, termasuk melakukan lawatan ke Yogyakarta, Malang, dan Pondok Modern Gontor.

Abbasyov menjelaskan perkembangan Islam di Rusia saat ini begitu pesat, meskipun Islam telah memasuki negara pecahan Uni Soviet itu sejak lebih dari ribuan tahun lalu.

"Saat ini terdapat sekitar 23 juta warga Muslim di Rusia, dari sekitar 140 juta penduduk secara keseluruhan, dengan tingkat penyebaran merata serta terpusat di sejumlah Republik Islam seperti Dagestan, Chechnya, Tatarstan, dan lainnya," kata Abbasyov.

"Ada sekitar 6.000 masjid di seluruh Rusia dan lebih dari 100 madrasah di berbagai tingkatan, serta sejumlah universitas Islam di negara tersebut," katanya.

Ia juga memaparkan sejumlah proyek dari Dewan Mufti Rusia di bidang ekonomi dan industri, pameran, serta rencana perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran tingkat internasional di Moskow.

Abbasyov dan Din juga bertukar cerita tentang kehidupan muslim di negara masing-masing seraya berdialog dengan penuh keakraban dengan bahasa Arab.

Mufti adalah ulama yang memiliki wewenang menginterpretasikan teks dan memberikan fatwa kepada umat.

Fungsi mufti kadang-kadang diambil oleh suatu organisasi ulama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun oleh Pengadilan Agama. Fatwa MUI hanya merupakan anjuran bagi umat sedangkan keputusan Pengadilan Agama memiliki suatu kekuatan hukum.(*)

(T.KR-PPT/S019)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011