Kalau dihitung, kenaikan sekitar Rp300.000-Rp400.000
Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengundang perwakilan buruh dan serikat pekerja untuk berdiskusi membahas formulasi upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022.
Pertemuan di ruang rapat Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jateng, Senin, tersebut berlangsung dengan gayeng.
Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aulia Hakim mengatakan pihaknya mengapresiasi Ganjar yang mau menerima audiensi dengan perwakilan buruh pada Senin ini.
Menurut dia, pada pertemuan dengan Gubernur Jateng, para buruh menyampaikan usulan dan masukan terkait formula UMK 2022.
"Upah kami masih sangat kecil jika dibanding dengan provinsi lain sehingga kedatangan kami ini untuk menyampaikan formula upah dengan kebutuhan buruh yang semakin banyak secara langsung pada Pak Ganjar," katanya.
Pada pandemi COVID-19 seperti saat ini, lanjut dia, kebutuhan buruh bertambah karena harus bekerja dengan konsep kebiasaan baru sehingga para buruh harus mengeluarkan anggaran untuk membeli masker, cairan penyanitasi tangan, vitamin, dan kuota internet untuk belajar anak secara daring.
"Dengan memperlihatkan kebutuhan pokok semasa pandemi itu, kami mengusulkan kenaikan upah di Jawa Tengah minimal 10 persen dari tahun 2021. Kalau dihitung, kenaikan sekitar Rp300.000-Rp400.000," ujarnya.
Dirinya meyakini Ganjar akan realistis dan mau menaikkan upah buruh untuk tahun depan, apalagi tahun lalu, Ganjar menjadi satu-satunya gubernur yang menetapkan upah lebih tinggi dari nasional.
"Kami harap Pak Ganjar mengulang kembali prestasi tahun lalu, dengan menetapkan angka kenaikan upah di atas nasional," katanya.
Sementara itu, Ganjar menyambut baik dan mengapresiasi perwakilan buruh yang mau datang untuk menyampaikan masukan secara langsung.
Menurut dia, hal itu lebih baik daripada berunjuk rasa sebab akan lebih maksimal jika usulan disampaikan dengan metode dialog.
"Saya terima kasih karena kawan-kawan aktif karena sedang pandemi, bagus juga kalau modelnya menyampaikan langsung ke kita, kemarin saya lihat mereka demo. Sudahlah, daripada hujan-hujanan, pagar saya rusak, mending datang saja ngobrol begini kan enak," ujar Ganjar.
Apalagi dalam pertemuan itu, buruh bisa menyampaikan masukan dan usulan secara langsung kepada Gubernur Jateng.
Ganjar juga mengapresiasi bahwa formula dan usulan soal pengupahan dari buruh sangat bagus dan jelas.
"Usulannya bagus, formulanya dibuat dengan jelas, tentu masukannya akan jadi bahan pertimbangan kami. Nanti kami overlay dengan formula kita," katanya.
Kendati demikian, Ganjar meminta semua pihak mempertimbangkan kondisi perusahaan masing-masing karena tidak hanya buruh, Pemprov Jateng juga mendapat banyak keluhan dari para pengusaha yang terdampak pandemi COVID-19.
Terkait dengan usulan kenaikan upah, Ganjar mengatakan masukan dan formula dari serikat buruh akan menjadi pertimbangan.
Dirinya memerintahkan semua duduk bersama dan membahasnya dengan baik dan memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng untuk memfasilitasi.
"Jadi besok-besok silahkan kalau ada buruh yang akan datang untuk menyampaikan masukan, kami terbuka karena pandemi kita harus berjaga-jaga. Tidak perlu ramai-ramai demo. Datang saja seperti yang kawan-kawan KSPI lakukan hari ini. Menurut saya lebih bagus dan elegan, ke depan kalau ada lagi bisa ditemukan antara buruh dan pengusaha untuk membahas ini," tegasnya.
Ganjar mengapresiasi usulan perwakilan buruh terkait rancangan peraturan daerah tentang perburuhan sebab dinilai penting mengingat investasi di Jateng dipastikan akan naik.
"Ini masukan bagus yang tentu akan kita tindak lanjuti. Ternyata dari DPRD juga sudah menyiapkan dan saya minta berkasnya dibagikan ke teman-teman buruh agar hasilnya nanti benar-benar menjadi regulasi yang terbaik," ujarnya.
Baca juga: Ganjar gandeng KPK ingatkan kepala daerah se-Jateng tak korupsi
Baca juga: Hari pertama CJIBF berhasil gaet investasi Rp6 triliun
Baca juga: Ganjar beri tenggat waktu kepada tujuh daerah tingkatkan vaksinasi
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021