Menurut Kasatlantas Polresta Bogor Kota AKP Galih Apria yang menyampaikan program tersebut kepada Antara di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Senin, Operasi Zeprah ini tidak akan menerapkan sanksi tilang.
Program tersebut dibentuk merupakan inovasi atas hasil analisa Satlantas Polresta Bogor Kota bahwa pak ogah lebih banyak memberikan hal kurang baik (mudarat) dibanding kebaikan bagi masyarakat.
Baca juga: Kapolda Metro: Masyarakat harus "ajak" pelat nomor saat berkendaraan
Sesuai instruksi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kata AKP Galih, satuannya segera melakukan inovasi dengan menganalisa fenomena yang terjadi di masyarakat, yakni pengatur lalu lintas yang meresahkan, yakni Pak Ogah.
Melalui program Zeprah, Satlantas Polresta Bogor Kota akan lebih melindungi masyarakat dari pungutan liar oknum warga yang menjadi pengatur lalu lintas di baik di titik-titik wilayan rawan konflik lalu lintas (trouble spot), maupun titik-titik yang rawan kecelakaan (black spot).
AKP Galih mengatakan Polresta Bogor akan mengerahkan personel penuh untuk menggantikan posisi-posisi yang biasa ditempati Pak Ogah agar memberikan rasa nyaman masyarakat.
Mulai staf maupun operasional Polresta Bogor Kota juga diterjunkan untuk menyukseskan program Zeprah ini.
Program tersebut akan berlangsung tanpa titik stasioner seperti Operasi Zebra yang menilang pengendara karena surat-surat kurang lengkap.
Zeprah akan lebih menitikberatkan kepada giat-giat preemtif, preventif dan juga giat sosial kepada pengendara.
"Zeprah ini adalah zebra zero pak ogah. Lihat sendiri, banyak masyarakat yang masih mengeluhkan tentang harapan-harapan, tentang ketakutan tersendiri terhadap pak ogah- pak ogah yang melakukan pengaturan di jalan," kata AKP Galih.
Ia mengingatkan, masyarakat tidak perlu merasa takut dengan operasi yang akan dilakukan satuan lalu lintas yang berpatroli maupun berada di titik-titik rawan pak ogah.
"Kita coba lindungi masyarakat, masyarakat lindungi diri sendiri, protokol kesehatan jaga, kesehatan kendaraan dan keselamatan di jalan," ujarnya.
Baca juga: Polda Kalbar: Operasi Zebra Kapuas 2021 tetap terapkan prokes
Baca juga: Polisi petakan sasaran penindakan Operasi Zebra Jaya
Pewarta: Linna Susanti
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021