Jakarta (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan mengimbau para pengendara yang melintasi Jalan Raya Fatmawati untuk menaati protokol kesehatan dalam Operasi Zebra Jaya, Senin.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Edi Supriyanto saat ditemui di Jalan Fatmawati mengatakan, satuannya belum menemukan pelanggaran khusus dalam Operasi Zebra di wilayah hukumnya.
"Kami memastikan apakah TNKB sesuai dengan STNK yang ada, knalpot bising, kemudian rotator yang tidak sebagaimana mestinya digunakan di kendaraan dan penggunaan sirene," kata Edi.
Edi juga mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah sekaligus melindungi diri dan masyarakat lainnya dari penyebaran COVID-19.
Dia menambahkan, Operasi Zebra ini dilakukan secara dinamis. "Nanti kita lihat, kita bisa pindah-pindah, tidak di satu tempat. Kita pindah ke satu tempat dan lakukan pemeriksaan," kata dia.
Baca juga: Kapolda minta jajaran tertibkan diri sebelum tertibkan masyarakat
Baca juga: Kapolda Metro ingatkan jajarannya untuk bersikap profesional
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi gabungan bersandi Zebra Jaya 2021 pada 15-28 November 2021 dengan tujuan penegakan hukum lalu lintas dan protokol kesehatan.
Adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2021 antara lain penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan.
Kemudian plat nomor yang tidak sesuai, knalpot bising, kendaraan yang melawan arus dan menerobos jalur busway.
Selain itu Operasi Zebra Jaya 2021 juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus COVID-19.
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021