Sungailiat (ANTARA News) - Bupati Bangka, Yusroni Yazid tidak setuju Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) ditutup, karena berperan penting meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia agar sejajar dengan negara lain.

"Saya melihat sistem pendidikan di RSBI cukup baik, sedangkan biaya yang dinilai tinggi merupakan suatu kewajaran karena memberikan layanan fasilitas pendidikan yang lebih berkualitas dibandingkan sekolah reguler," kata Bupati di Sungailiat, Kamis, menyikapi silang pendapat masalah keberadaan RSBI.

Ia mengatakan, pihak penyelenggara pendidikan harus kembali mempelajari pedoman dan petunjuk tenis yang dikeluarkan pemerintah pusat dan jika ada hal yang belum sempurna lebih baik diusulkan untuk disempurnakan lagi sistemnya.

Selain itu, katanya, RSBI tidak hanya monopoli bagi anak-anak yang ekonominya mampu, tetapi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang memiliki prestasi juga bisa belajar di RSBI, memanfaatkan dana subdisi pendidikan dari pemerintah sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Menurutnya, di Kabupaten Bangka ada empat RSBI yaitu, SDN 10, SMPN 2, SMAN 1 dan SMKN Sungailiat.

"Wali murid yang putra- putrinya bersekolah di RSBI hendaknya dapat memaklumi jika biaya pendidikannya tinggi, karena program pendidikan yang diberikan banyak dan mengacu pada Sekolah Bertaraf Internasional (SBI)," katanya.

"Begitu pula kepada pihak RSBI, Bupati menyarankan mempertimbangkan segala bentuk biaya pungutan dari wali murid. Biaya pungutan sekolah jangan terlalu mahal agar wali murid tidak merasa keberatan dan dirugikan," katanya.

Menyinggung kegiatan pendidikan bagi sekolah di luar RSBI, Bupati menyatakan tetap memberikan perhatian yang adil untuk semua sekolah, karena sama-sama memikul beban mencerdaskan anak bangsa untuk masa depan Indonesia.

"Saya tidak membeda-bedakan antara sekolah yang bukan RSBI maupun sekolah RSBI, semuanya bertujuan baik meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar kompetitif menghadapi era global yang penuh peluang sekaligus tantangannya," ujar Bupati.  (KMN/I013/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011