berangkat ke luar negeri sebagai PMI secara ilegalMataram (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nusa Tenggara Barat mengurus pemulangan dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di luar negeri karena sakit.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI NTB Abri Danar Prabawa, di Mataram, Minggu, menjelaskan dua jenazah PMI tersebut dibawa ke rumah duka dari Bandara Internasional Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, menggunakan mobil ambulans milik BP2MI NTB.
"Biaya pemulangan jenazah dari luar negeri ditanggung oleh masing-masing majikan. Kalau dari bandara ke rumah duka, semuanya diurus oleh BP2MI," katanya.
Ia menyebutkan PMI yang meninggal dunia di luar negeri tersebut, yakni Syamsul Hadi. Warga Kabupaten Lombok Timur itu meninggal dunia akibat sakit meningitis di Malaysia.
Satu jenazah lainnya bernama Dahliana. PMI asal Kabupaten Sumbawa yang bekerja di Arab Saudi tersebut meninggal dunia karena gagal jantung.
"Kedua PMI yang meninggal tersebut diketahui berangkat ke luar negeri sebagai PMI secara ilegal," ujar Abri.
Baca juga: KJRI Kuching bantu pemulangan jenazah PMI wafat di Sarawak
Baca juga: KJRI Kuching bantu pemulangan jenazah PMI asal Sambas
Selain mengurus pemulangan dua jenazah PMI, BP2MI NTB juga telah menerima dan mendata kedatangan sebanyak 433 orang PMI dari berbagai negara, yang terdiri atas PMI sakit dua orang, hasil pencegahan dua orang, terkendala 28 orang, dan PMI habis kontrak sebanyak 401 orang.
Ratusan pekerja yang pulang dari luar negeri tersebut berasal dari 10 kabupaten/kota di NTB.
Abri menambahkan seluruh PMI tersebut telah diperiksa kondisi kesehatan dan screening e-Hac oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Setelah itu, batu dilakukan pendataan oleh petugas Help Desk UPT BP2MI NTB.
Para PMI tersebut mendapat fasilitas pemulangan ke daerah asal atau pulang secara mandiri dengan kewajiban melapor ke desa setempat setibanya di daerah asal sebagaimana protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Para PMI tersebut juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan swab antigen/PCR test dan hasilnya negatif," kata Abri.
Baca juga: Pemulangan 40 PMI asal NTB dari Malaysia terindikasi korban TPPO
Selain mengurus pemulangan dua jenazah PMI, BP2MI NTB juga telah menerima dan mendata kedatangan sebanyak 433 orang PMI dari berbagai negara, yang terdiri atas PMI sakit dua orang, hasil pencegahan dua orang, terkendala 28 orang, dan PMI habis kontrak sebanyak 401 orang.
Ratusan pekerja yang pulang dari luar negeri tersebut berasal dari 10 kabupaten/kota di NTB.
Abri menambahkan seluruh PMI tersebut telah diperiksa kondisi kesehatan dan screening e-Hac oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Setelah itu, batu dilakukan pendataan oleh petugas Help Desk UPT BP2MI NTB.
Para PMI tersebut mendapat fasilitas pemulangan ke daerah asal atau pulang secara mandiri dengan kewajiban melapor ke desa setempat setibanya di daerah asal sebagaimana protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Para PMI tersebut juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan swab antigen/PCR test dan hasilnya negatif," kata Abri.
Baca juga: Pemulangan 40 PMI asal NTB dari Malaysia terindikasi korban TPPO
Baca juga: Kemnaker RI amankan 87 CPMI nonprosedural asal NTB
Pewarta: Awaludin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021