Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, mengatakan petugas yang berada di lokasi kemudian memberikan teguran dan penjelasan terkait larangan pesepeda dan pengendara sepeda motor melintasi JLNT Kasablanka.
Baca juga: Pemkot Jakbar rencanakan tempat wisata bagi pesepeda di tiap kecamatan
Baca juga: Pemkot Jakbar rencanakan tempat wisata bagi pesepeda di tiap kecamatan
Pihak kepolisian juga menempatkan personel untuk berjaga di mulut JLNT Kasablanka dan jalan layang non tol lainnya untuk mengantisipasi kejadian serupa.
"Kita akan berikan teguran dan lakukan penjagaan di mulut jalan," kata AKBP Argo.
Sebelumnya, akun Twitter resmi Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCpoldametro mengunggah foto rombongan pesepeda tengah diberi imbauan oleh polisi.
Baca juga: Ombudsman Jakarta minta kaji pembongkaran jalur sepeda
Baca juga: Ombudsman Jakarta minta kaji pembongkaran jalur sepeda
Dalam keterangan yang tertera dalam foto yang diunggah, pesepeda tersebut diimbau untuk tak melintas JLNT Kasablanka.
"Polri mengimbau kepada Komunitas Pesepeda agar tidak melintasi di JLNT Kasablanka Jaksel dikarenakan membahayakan bagi pesepeda," demikian keterangan dalam unggahan akun TMC Polda Metro Jaya.
Baca juga: Jakarta kemarin, dari uji jalur sepeda hingga ganja hidroponik
Baca juga: Jakarta kemarin, dari uji jalur sepeda hingga ganja hidroponik
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021