Jakarta (ANTARA News) - Inggris menyangkal pada Kamis tindakan militer di Libya terkait dugaan penguasaan minyak di negara Afrika Utara tersebut.
"Ini bukan tentang minyak, ini mengenai penghentian pembunuhan terhadap warga sipil," kata Duta Besar Inggris Martin Hatfull dalam pertemuan dengan sejumlah media Indonesia, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa tindakan militer terhadap rezim Muamar Khadafi yang tidak menghargai nyawa warganya sendiri.
"Ini merupakan tindakan yang mendapat seruan besar dari Liga Arab, bukan hasil rancangan dari kekuatan Barat," katanya, menjelaskan bahwa Liga Arab yang meminta adanya zona larangan terbang.
Dan tindakan yang dilakukan, katanya, merupakan respon berdasarkan Piagam PBB dan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Ia memaparkan bahwa Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1973 memiliki dua tujuan, yaitu memberikan mandat untuk "segala cara" guna melindungi warga sipil dan pemberlakuan zona larangan terbang.
Hatfull menjelaskan bahwa mandat tersebut terbatas dan terfokus, dan tidak mengakui mengakui penguasaan wilayah negara lain.
Ketika ditanya wartawan mengenai pemberian persenjataan kepada pemberontak Libya, Hatfull menolak hal itu.
"Tidak benar Inggris memberikan persenjataan kepada pihak oposisi Khadafi," kata Dubes, seraya menambahkan bahwa menteri pertahanan Inggris beberapa hari sebelumnya telah menyatakan pihaknya tidak memiliki rencana mempersenjatai pasukan pemberontak.
Ia menjelaskan, memang benar ada wacana bahwa resolusi 1973 dapat mengizinkan negara anggota PBB untuk mempersenjatai oposisi agar dapat memenuhi mandat melindungi warga sipil, namun pemerintah Inggris tidak mengambil keputusan untuk wacana tersebut.
Hatful berpendapat yang terpenting saat ini ialah komunitas internasional secara keseluruhan dapat mendukung resolusi DK PBB dan dapat segera memastikan gencatan senjata agar mencapai resolusi damai dari konflik tersebut.
"Dengan itu, ada kesempatan bagi negara mana pun, tentunya termasuk Indonesia, agar terlibat dalam strategi masa datang PBB untuk mendukung Libya dalam beberapa bulan ke depan," kata Hatfull.
Itu sepenuhnya terserah pemerintah Indonesia berpandangan bagaimana agar dapat terlibat dalam proses tersebut, kata Dubes.(*)
(T.KR-IFB/H-KWR)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011