Batam (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang dan Galang (Polresta Barelang) menyelamatkan 50 ekor satwa langka dari perdagangan internasional.

"Kami menyelamatkan hewan-hewan ini dari rumah seorang warga di Kampung Belimbing, Bengkong," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Kompol Aris Andi, di Batam, Kamis.

Di antara hewan langka itu terdapat Burung Kakak Tua, Burung Kasuari, Burung Nuri, Burung Merak dan Burung Elang.

Ia mengatakan, diduga hewan langka itu akan dijual ke luar negeri melalui Singapura oleh warga negara Rusia.

Menurut Aris, hewan-hewan langka itu dilindungi oleh negara dan dilarang diperjualbelikan.

Berdasarkan penyelidikan sementara, hewan langka itu didatangkan dari Jakarta untuk diperdagangkan ke luar negeri melalui Batam.

"Rencananya akan dibawa ke luar negeri melalui jalur laut," kata dia.

Polisi memperkirakan hewan langka itu bernilai ratusan juta rupiah bila diperdagangkan.

Usai pemeriksaan, Aris mengatakan seluruh hewan langka akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber daya Alam Kota Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menyelamatkan hewan langka, kepolisian juga mengamankan seorang warga negara Rusia yang diduga memperjualbelikan hewan yang dilindungi negara itu.

"Warga Rusia itu kami duga adalah pemiliknya," katanya menambahkan.
(T.Y011/R010)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011