Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan di Jakarta, Kamis, bahwa ia belum bisa menyampaikan hasil sementara dari proses identifikasi oleh tim gabungan yang telah berangkat ke Pakistan sejak beberapa hari lalu itu.
"Belum ada hasil yang bisa disampaikan untuk masalah itu," ujarnya.
Kapolri juga belum bisa memastikan apakah jika benar orang itu adalah Umar Patek, bisa kembali dibawa ke Indonesia. "Kita belum bisa sampaikan apa-apa, tergantung laporan nanti," ujarnya.
Sedangkan Kepala BIN Sutanto mengatakan berdasarkan identifikasi foto, orang yang ditangkap otoritas Pakistan itu memang identik dengan Umar Patek.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah orang tersebut benar Umar Patek.
Berdasarkan informasi dari otoritas Pakistan, lanjut Sutanto, orang yang diduga Umar Patek ditangkap bersama dengan istrinya yang warga negara Indonesia (WNI).
Orang tersebut pun sempat melakukan perlawanan sehingga menyebabkan korban luka dari pihak keamanan Pakistan.
Oleh karena itu, menurut Sutanto, pemerintah Indonesia pun harus menghormati hukum yang berlaku di Pakistan karena orang yang diduga Umar Patek yang kini dalam perawatan medis karena menderita luka-luka itu juga melakukan pelanggaran hukum di Pakistan.
(D013/S022/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011