Artinya pemerintah mendorong korporatisasi petani sehingga petani bisa lebih sejahtera. Tentunya untuk menuju kesana, petani memerlukan dukungan pembiayaan sehingga pemerintah juga hadir memberikan solusi pembiayaan
Jakarta (ANTARA) - Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP), Direktorat Jenderal Pajak, dan Kementerian Pertanian melakukan sosialisasi mengenai pinjaman Ultra Mikro (UMi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta edukasi mengenai perpajakan bagi petani organik yang tergabung dalam Gabungan Petani Organik (GUPON) Sekarlangit, Grabag, Magelang.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, mengatakan kegiatan sosialiasi tersebut juga tersinergi dengan program UPLAND milik Kementerian Pertanian yang juga mendukung pengembangan UMKM khususnya di sektor pertanian organik.
“Artinya pemerintah mendorong korporatisasi petani sehingga petani bisa lebih sejahtera. Tentunya untuk menuju kesana, petani memerlukan dukungan pembiayaan sehingga pemerintah juga hadir memberikan solusi pembiayaan,” kata Suahasil.
Wamenkeu juga menambahkan hal lainnya yang perlu terus disosialisasikan kepada UMKM adalah mengenai perpajakan. Pemerintah telah memberikan fasilitas kemudahan dan insentif pajak bagi UMKM khususnya di masa pandemi COVID-19.
“Ketika pelaku UMKM sudah mulai berkembang usahanya dan ingin memperluas pemasaran produknya, maka harus melakukan pemenuhan kewajiban perpajakannya agar bisa menjalin kerja sama bisnis dengan perusahaan skala menengah atau besar,”’ujarnya
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BLU-PIP, Ririn Kadariyah menyampaikan melalui sosialisasi dan edukasi tersebut diharapkan petani organik yang tergabung dalam GUPON Sekarlangit akan memperoleh informasi mengenai alternatif sumber pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha serta pemahaman mengenai ketentuan perpajakan sektor pertanian.
“Dengan demikian, penyaluran pinjaman UMi ke sektor pertanian di Magelang yang saat ini mencapai sekitar 5 persen. bisa lebih ditingkatkan kembali,” katanya.
Adapun PIP merupakan BLU di bawah Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang bertugas menyalurkan dana bergulir untuk pembiayaan usaha bagi para pelaku usaha ultra mikro yang belum dapat dijangkau oleh perbankan melalui pinjaman UMi.
Dana tersebut disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan besaran plafon maksimal Rp20 juta per debitur dengan jangka waktu maksimal 3 tahun.
Sejak digulirkan pada 2017, secara kumulatif pinjaman UMi telah menjangkau lebih dari 5 juta pelaku usaha ultra mikro dengan nilai penyaluran lebih dari Rp16 triliun.
Sedangkan realisasi penyaluran selama 2021, pinjaman UMi telah melayani 1,8 juta orang atau telah mencapai target sebanyak 1,8 juta debitur.
Dari sisi sebaran penyaluran, pinjaman UMi telah melayani pelaku usaha ultra mikro di 502 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia melalui 51 penyalur. Untuk Jawa Tengah, seluruh Kabupaten/Kota telah terlayani termasuk Kabupaten dan Kota Magelang yang penyalurannya sudah mencapai lebih dari 32 ribu debitur.
Sedangkan khusus untuk penyaluran di Kecamatan Grabag sendiri dari data yang disampaikan penyalur terdapat total 1.434 pelaku usaha yang telah terfasilitasi pinjaman UMi.
Baca juga: PIP dorong peningkatan usaha ultra mikro dengan inkubasi UMi
Baca juga: WamenBUMN harap Holding UMi percepat literasi keuangan masyarakat desa
Baca juga: Pegadaian komitmen dukung UMi-UMKM naik kelas
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021