Jayapura (ANTARA) - Tim tuan rumah sukses menjadi juara umum dari cabang olahraga judo tunenetra Peparnas XVI Papua setelah bertanding selama enam hari sejak Senin (8/11) hingga Sabtu (13/11) di Gor Trikora UNCEN, Jayapura.
Papua berhasil menjadi juara grup setelah menduduki peringkat pertama perolehan medali judo tunanetra total raihan 21 medali dengan rincian 11 medali emas, 3 medali perak dan 7 medali perunggu.
Papua tercatat pada hari terakhir berhasil mengamankan satu medali emas pada kelas bebas elite putri setelah atlet mereka Disiana Bin Syarifudin berhasil mengalahkan Roma Siska asal Riau.
Selain itu, atlet Papua Novia Larasati dan Scolastika Nadya Valentine berhasil menyumbangkan medali perunggu pada kelas bebas elite putri.
Selanjutnya tempat kedua berhasil ditempati oleh Jawa Barat yang berhasil mengumpulkan 18 medali dengan rincian 5 medali emas, 7 medali perak dan 6 medali perunggu.
Jawa Barat berhasil menambahkan raihan medali mereka dari kelas bebas elite putra melalui Rafli Ahnaf Shidqi yang meraih medali emas, lalu Rizky Budiman yang meraih medali perak dan Jaka Setiadi mengamankan medali perunggu.
Pada peringkat ketiga klasemen, diduduki oleh Kalimantan Selatan yang mengumpulkan total 7 medali dengan rincian 2 medali emas, 3 medali perak dan 2 medali perunggu.
Tiga kelompok akan diperbolehkan untuk mengikuti cabang olahraga judo tunanetra yang dipertandingkan pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) Papua XVI, yang sudah mulai dipertandingkan pada Senin (8/11).
Mengutip Technical Handbook Peparnas XVI, pada cabang olahraga judo tunanetra, ketiga kelompok yang diperbolehkan bertanding, yakni atlet yang menderita gangguan penglihatan B1, B2 dan B3.
Pada cabang olahraga judo tunanetra, terdapat setidaknya 20 nomor pertandingan untuk putra dan putri yang akan memperebutkan total 112 medali dengan rincian 28 emas, 28 perak dan 56 perunggu.
Baca juga: Tuan rumah tambah dua medali emas judo Peparnas Papua
Baca juga: Jadwal Peparnas judo tunanetra Kamis - empat kelas dipertandingkan
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2021