PBB (ANTARA News) - Dewan Keamanan PBB telah menjatuhkan sanksi, yang mencakup larangan perjalanan dan pembekuan aset, pada penjabat pemimpin Pantai Gading Laurent Gbagbo dan beberapa teman dekatnya, Rabu.

Dewan beranggotakan 15 negara itu telah menyetujui dengan suara bulat sebuah resolusi yang dirancang oleh Prancis dan Nigeria, yang juga menggemakan permintaan PBB sebelumnya pada Gbagbo untuk mundur dan melarang senjara berat dari kota penting Abidjan ketika negara produsen cokelat utama dunia itu berada di ambang perang saudara, demikian Reuters melaporkan.

PBB dan organisasi-organisasi Afrika mengatakan penantang Alassane Ouattara telah mengalahkan Gbagbo dalam pemilihan presiden di negara Afrika barat itu pada November tahun lalu.

Uni Afrika (AU), Organisasi Negara Afrika Barat (ECOWAS) dan organisasi internasional termasuk PBB, dan juga negara-negara Barat mendukung keputusan yang memberikan kemenangan pada Ouattara. Tapi Gabgbo mengatakan ia yang menang dan menolak mundur.

"Waktu bagi dialog dan gencatan senjata telah usai," kata Guillaume Soro, yang memimpin pemerintahan Ouattara, pada radio Prancis RFI. Ia mengatakan Gabgbo "memiliki beberapa jam untuk meninggalkan kekuasaan secara damai".

Sekarang ini ada lebih dari 11.000 penjaga perdamaian PBB di Pantai Gading, yang menurut aturan tidak boleh terlibat dalam sengketa di negara itu. Meski demikian sekitar 800 tentara penjaga perdamaian PBB melindungi markas besar Ouattara di Abidjan.

Soro berbicara ketika pasukan yang setia pada Ouattara merebut ibu kota Pantai Gading, Yaumoussoukro, mendekati pelabuhan besar San Pedro dan menuju ke arah Abidjan.

Teman-teman (Gbagbo) yang diberi sanksi menurut rancangan resolusi itu seperti Menteri Luar Negeri Alcide Djedje, isteri Gbagbo dan pejabat senior di Front Rakyat Pantai Gading, Simone Gbagbo, pemimpin front itu, Pascal Affi N`Guessan, dan sekjen kepresidenan Gbagbo, Desire Tagro. (S008/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011