Dalam pernyataan yang disiarkan di surat kabar Al-Watan di situs beritanya, menteri Kuwait itu mengatakan, negara kaya minyak tersebut akan mengusir seorang diplomat Iran yang terbukti memiliki hubungan dengan jaringan mata-mata tersebut.
Pengadilan kriminal Kuwait menjatuhkan hukuman mati pada dua orang Iran dan seorang Kuwait, Selasa, karena memberikan informasi militer penting kepada pasukan elit Garda Revolusi Iran, demikian AFP melaporkan.
Seorang Suriah dan seorang Arab dijatuhi hukuman seumur hidup pada persidangan spionase tersebut, sementara seorang pria Iran dan satu-satunya terdakwa wanita -- putri dari salah seorang warga Iran yang dijatuhi hukuman mati -- dibebaskan dari tuntutan.
Ketiga orang yang dijatuhi hukuman mati dan terpidana Suriah itu bertugas di militer Kuwait ketika ditangkap pada Mei 2010, sementara orang Arab yang tidak memiliki kewarganegaraan adalah mantan prajurit.
Para terdakwa itu dituduh melakukan kegiatan mata-mata untuk Iran dan memberikan informasi mengenai penempatan pasukan AS dan Kuwait di negara keemiran Teluk itu kepada Garda Revolusi Iran, namun tuduhan tersebut dibantah oleh Iran. (M014/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011