Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalbar menggalang bantuan bahan pangan pokok untuk warga terdampak banjir yang saat ini butuh peran semua pihak melalui Satgas Koordinasi Penanganan Banjir yang dibentuk gubernur setempat.
"Ada lima dinas di lingkungan Pemprov Kalbar mengambil peran sebagai Satgas Penanganan Banjir. Saat ini terus menggalang bantuan. Satgas Koordinasi Penanganan Banjir Kalbar dibentuk dengan Surat Keputusan 282/kesra/2021 pada tanggal 8 November 2021," ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar M. Munsif di Pontianak, Sabtu.
Baca juga: Anggota DPR : Percepat penanganan korban banjir di Kalbar
Baca juga: Komisi IV DPR RI minta KLHK periksa dan pulihkan DAS Kapuas
Ia menjelaskan pembentukan Satgas dilakukan agar dapat mendorong penggalangan bantuan dari internal dinas maupun mitranya.
"Tim efektif ini terdiri atas Dinas Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, dan Dinas Perkebunan dan Peternakan serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura," kata dia.
Ia menjelaskan unit perangkat daerah juga ikut berpartisipasi dalam penanganan. Mereka juga akan berperan dalam mengambil sumbangan secara langsung.
"Di tengah kesibukan yang ada, kami tetap bekerja sama dengan baik dalam koordinasi maupun pemantauan satgas banjir ini," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada mitranya dan pihak manapun yang berpartisipasi dalam gerakan bersama tersebut.
"Kami sangat bangga dengan beberapa mitra cepat tanggap dalam memberikan bantuan. Untuk penyaluran bantuan ini kami melibatkan TNI dan Polri," ujarnya.
Baca juga: BNPB serahkan bantuan Rp1,5 miliar percepatan penanganan banjir Kalbar
Saat ini bantuan untuk warga terdampak banjir terus mengalir. Hari pertama penerimaan dan pengumpulan paket bantuan yang dikoordinasi Satgas ada 4.000 paket dan 24 ton beras serta lainnya.
Wilayah yang terdampak banjir di kalbar semakin meluas. Sebelumnya di lima kabupaten, yakni Sintang, Sekadau, Melawi, Kapauas Hulu dan Sanggau. Kini, kabupaten Ketapang juga mulai terdampak banjir.
Pewarta: Dedi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021